Membangun Madrasah Ramah Anak, Sebuah Upaya Kolektif

Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak bukanlah tugas yang sederhana. Namun, di tengah maraknya persoalan sosial yang melibatkan peserta didik, upaya ini menjadi semakin penting untuk direalisasikan.

Kementerian Agama, melalui Inspektorat Jenderal, telah mengambil langkah maju dengan melakukan pendampingan program pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di madrasah-madrasah di seluruh Indonesia, termasuk di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tasikmalaya. Konsep "madrasah ramah anak" yang diterapkan di kedua lembaga pendidikan tersebut menawarkan sebuah paradigma baru dalam memandang hubungan antara peserta didik, guru, dan seluruh komponen sekolah.

Kepala MTsN 1 Kabupaten Tasikmalaya, Saripudin, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/4/2024), mengungkapkan bahwa menjalin hubungan yang lebih terbuka antar warga sekolah menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Tidak ada lagi kesenjangan, melainkan tercipta suasana layaknya sebuah keluarga besar.

Mewujudkan lingkungan belajar yang benar-benar ramah anak bukanlah tugas yang bisa diemban satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara sekolah dan orang tua untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang menghargai dan melindungi hak-hak anak. Menyadari hal ini, Kementerian Agama melalui programnya mengupayakan keterlibatan aktif para pendidik dan orangtua dalam konsep "madrasah ramah anak".

Langkah pertama yang diambil adalah memberikan edukasi menyeluruh kepada para guru dan tenaga pendidik. Mereka dibekali pemahaman tentang pentingnya pendekatan ramah anak, menghindari tindakan kekerasan, serta cara berinteraksi dengan peserta didik secara lebih humanis. Tidak hanya itu, isu kesetaraan gender juga diintegrasikan agar tidak ada lagi diskriminasi berbasis gender yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Tak hanya para pengajar, program ini juga menyasar orangtua/wali murid dengan mengadakan pelatihan dan workshop parenting. Dalam sesi ini, orangtua diajarkan cara mengasuh anak dengan baik, menjaga hak-hak anak, serta menciptakan lingkungan rumah yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang buah hati mereka. Selain itu, pihak madrasah juga terus berupaya membangun kesadaran orangtua akan pentingnya mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah.

Dalam upaya mewujudkan konsep "madrasah ramah anak", salah satu aspek krusial yang mendapat perhatian adalah pengembangan kurikulum pendidikan. Tidak hanya mentransfer pengetahuan, kurikulum ramah anak dirancang untuk menghargai kebutuhan, minat, dan potensi unik dari setiap peserta didik. Kurikulum bukan lagi sekadar pedoman pembelajaran, melainkan jalan untuk mengukir masa depan generasi muda yang lebih cerah.

Salah satu prinsip utama kurikulum ramah anak adalah penyusunannya yang berpijak pada kebutuhan serta potensi anak-anak. Materi pembelajaran tidak lagi didominasi aspek akademik semata, tetapi juga mengintegrasikan pengembangan keterampilan hidup, kreativitas, dan karakter positif lainnya. Dengan demikian, anak-anak disiapkan tidak hanya untuk menguasai pengetahuan, tetapi juga untuk menghadapi realita kehidupan nyata di masa depan.

Selain itu, isu-isu krusial seperti kesetaraan gender dan perlindungan anak turut dimasukkan ke dalam kurikulum. Dalam pelajaran agama, sejarah, kewarganegaraan, dan lainnya, anak-anak dibekali pemahaman tentang arti kesetaraan, menghargai hak-hak anak, serta bahaya dari kekerasan dan diskriminasi. Ini menjadi bekal mereka untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi masalah-masalah sosial tersebut.

Membangun lingkungan madrasah yang benar-benar ramah anak bukanlah tugas yang dapat diselesaikan oleh pihak sekolah sendirian. Diperlukan sinergi dan kolaborasi erat dengan masyarakat serta berbagai komponen terkait di sekitar madrasah. Dalam konteks inilah, ungkapan "satu anak dibesarkan oleh satu kampung" benar-benar termanifestasikan.

Bentuk nyata partisipasi masyarakat terlihat seperti yang dilakukan MTsN 1 Tasikmalaya dengan membentuk grup WhatsApp bersama perangkat desa. Grup ini berfungsi sebagai komunitas pengawas yang memantau aktivitas serta perilaku siswa di luar jam sekolah. Dengan demikian, perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya dilakukan di lingkungan madrasah semata.

Tak hanya aparat desa, madrasah juga mengajak organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna, PKK, hingga kelompok kepemudaan untuk turut berpartisipasi. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyadaran hak anak, diskusi kasus, hingga sosialisasi pencegahan kekerasan atau masalah anak lainnya di tingkat masyarakat.

Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat sekitar madrasah ini menjadi kunci penting terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. Tak hanya transfer ilmu di kelas, anak-anak juga membutuhkan ekosistem sosial yang mengayomi dan melindungi mereka dari segala kemungkinan buruk. Seperti pepatah bijak, "Dibutuhkan satu kampung untuk membesarkan seorang anak."

Pada akhirnya, semangat gotong royong dan kepedulian bersama inilah yang akan mengantar madrasah benar-benar menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Sebuah lingkungan yang aman, nyaman, serta dipenuhi rasa memiliki dari segenap elemen masyarakat. Maka dengan harmoni satu kampung mengayomi, masa depan cerah anak-anak bangsa akan semakin terjamin. (Agus Sujiarko)

Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria