Video Bimbingan Perkawinan
Bimbingan perkawinan (BIMWIN) bagi calon penantin merupakan salah satu usaha
pemerintah mengambil bagian untuk mengatasi atau mencegah semakin tingginya
tingkat perceraian.
Dengan kegiatan Bimwin ini diharapkan calon pengantin memiliki bekal yanag cukup untuk membangun dan mengelola keluarga yang kokoh.
Dasar kegiatan bimwin ini adalah Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu,1. Membangun
Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju
Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4. Kebutuhan Keluarga, 5.
Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7. Ketahanan
Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8. Mengenali dan
Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
pada halaman ini berisi video video pembelajaran bimwin yang terekam, diharapkan dengan video bimwin ini peserta dapat memperdalam materi bimwin secara mandiri.
Materi dalam bentuk ebook dapat di akses di halaman Ebook Materi Bimwin ini.
Dengan kegiatan Bimwin ini diharapkan calon pengantin memiliki bekal yanag cukup untuk membangun dan mengelola keluarga yang kokoh.
Dasar kegiatan bimwin ini adalah Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu,
pada halaman ini berisi video video pembelajaran bimwin yang terekam, diharapkan dengan video bimwin ini peserta dapat memperdalam materi bimwin secara mandiri.
Materi dalam bentuk ebook dapat di akses di halaman Ebook Materi Bimwin ini.
Mempersiapkan Perkawinan Kokoh Menuju Keluarga Sakinah
Oleh : Nur Rofiah
Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga
Oleh : Alissa Qotrunnada
Memenuhi Kebutuhan Keluarga
Oleh : Faqihuddin Abdul Qodir
Menyiapkan Generasi Berkualitas
Oleh : Arif Sugeng Widodo
Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga
Oleh : Alissa Qotrunnada