Seri Buku Nikah Berikut Dinyatakan Tidak Berlaku, Cek Buku Nikah Anda!




Di Bulan Nopember Tahun 2021 silam, Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah mengeluarkan Surat Nomor B-4196/Dt.III.II.1/PS.03.3/11/2021 tertanggal 8 Nopember 2021, perihal Buku Nikah Hilang Dinyatakan Tidak Berlaku. 

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa sebanyak 1500 pasang Buku Nikah Hilang dan Dinyatakan Tidak Berlaku. 

Mengingat banyaknya jumlah buku tersebut dan dikhawatirkan beredar di masyarakat maka perlu kiranya kami sampaikan walau sudah agak terlambat. 

1500 Nomor Seri Buku Nikah yang Dinyatakan tidak berlaku tersebut mulai dari Buku Nikah dengan Nomor Seri JA.102753001 sampai dengan Nomor JA.102754500. 

Bagi Anda yang belum tahu apa itu Nomor Seri Buku Nikah? Nomor Seri Buku Nikah memiliki 2 bagian yaitu bagian pertama seri/series buku yang berupa huruf dan bagian kedua nomor buku yang berupa 9 (sebelumnya pernah 7) digit angka porporasi. 

Porporasi/porforasi yaitu nomor yang penulisannya berupa titik lubang-lubang kecil yang membentuk angka, ditemukan pada setiap halaman dalam buku Nikah. 

Jadi yang biasa dimaksud dengan Nomor Seri Buku Nikah ya keseluruhan dari seri buku dan nomor buku, seperti nomor diatas JA.102753001. 

Jika anda mendaftarkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama InsyaAllah akan terhindar mendapatkan Buku Nikah yang dinyatakan tidak berlaku tersebut. 

Namun jika anda tidak mendaftarkan pernikahan secara resmi di KUA tetapi mendapatkan Buku Nikah, maka patut dipertanyakan Buku Nikahnya/keabsahan pencatatan pernikahannya. 

Sebaiknya catatkan pernikahan Anda di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dimana Anda tinggal. Dapatkan Buku Nikah sebagai bukti bahwa pernikahan Anda tercatat secara resmi di KUA setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria