tag:blogger.com,1999:blog-52966085629249499272024-03-19T15:04:30.116+07:00Simkah Web IdPanduan Simkah Online Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comBlogger961125tag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-18015345604315148662024-03-19T14:44:00.003+07:002024-03-19T14:44:10.025+07:00K<div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1708676644.jpeg" alt="Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas"/> </p> <h6>Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1706871661.jpg" alt="AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan"/> </p> <h6>AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1705638882.jpeg" alt="Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA"/> </p> <h6>Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1703575775.jpeg" alt="Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah"/> </p> <h6>Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1702457930.jpeg" alt="DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan"/> </p> <h6>DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan</h6> </div> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-43420190686430070452024-03-19T14:44:00.001+07:002024-03-19T14:44:04.281+07:00Bimas Buddha, BRIN, dan Tim Ahli Gelar Studi Lapangan Rencana Pemasangan Chattra Candi Borobudur<div> <p>Borobudur (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag menggelar kunjungan lapangan untuk membahas dampak Pemasangan Chattra pada Candi Borobudur. Kajian ini dilakukan bersama Tim Ahli dari Pusat Arkheolog Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), peneliti, pakar, praktisi, serta Tim Pemanfaatan Candi Borobudur Ditjen Bimas Buddha.</p> <p>Studi lapangan dilakukan setelah Ditjen Bimas Buddha menggelar serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang membahas rencana pemasangan Chattra pada Candi Borobudur. Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Bimas Buddha dan tim atas kepercayaan dan diamanahi sebagai tuan rumah untuk mengkaji pemasangan Chattra di Candi Borobudur.</p> <p>"Baru-baru ini, saya ngobrol dengan Bhante Pannavaro, membicarakan perihal pemasangan Chattra. Hal itu sangat baik dan memiliki nilai filosofi dalam agama Buddha," kata Muhammad Miftah menceritakan hasil pertemuannya dengan Bhante Pannavaro, di Borobudur, Senin (18/3/2024).</p> <p>"Saya berharap Tim ini dapat menyelesaikan tugas sampai akhir dan bisa menghasilkan kesimpulan yang terbaik dalam hal pemasangan Chattra ini," sambungnya.</p> <p>Muhammad Miftah menjelaskan bahwa nilai-nilai religi yang terkandung dalam Chattra itu sangat penting, utamanya bagi Agama Buddha.</p> <p>Pembimas Buddha Kemenag Kabupaten Magelang, Saring menjelaskan bahwa sampai saat ini secara umum masyarakat sangat mendukung pemasangan Chattra. "Kami umat Buddha sangat mendukung. Karena ada nilai filosofis, dan nilai religisnya," tandas Saring.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/statistik/IMG-20240318-WA0016.jpeg"/></p> <p>Terpisah, Kepala Ikatan Arkheologi Indonesia Marsis Sutopo menyampaikan bahwa wacana pemasangan Chattra pada Candi Borobudur sudah muncul beberapa tahun lalu. "Pada prinsipnya, secara Arkheologi, pemugaran Cagar Budaya itu adalah alasan akademis, regulasi, dan lainnya," kata Marsis Sutopo.</p> <p>Dalam Undang-undang Cagar Budaya, lanjut Marsis Sutopo, misalnya disebutkan, yang bisa dilakukan terhadap cagar Budaya adalah rekonstruksi. Artinya, mengembalikan bahan ke bentuk semula, boleh dengan bahan baru. Bahan baru diberi tanda, agar bahan lama terpasang.</p> <p>Selain rekonstruksi, kata Marsis Sutopo, ada konsolidasi. Yakni, pembersihan wilayah candi atau cagar budaya. Selanjutnua, rehabilitasi, yakni perbaikan yang sifatnya parsial. "Dan terakhir yang mungkin dilakukan adalah Restorasi. Ini berarti pengembalian bentuk bangunan yang sudah runtuh, yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," jelas Marsis Sutopo.</p> <p>Pakar/praktisi Agama Buddha Hendrick Tanuwidjaja menjelaskan bahwa chattra yang akan terpasang pada stupa induk Candi Borubudur nantinya akan mempunyai nilai spiritual tersendiri bagi umat Buddha.</p> <p>"Chattra terdiri dari beberapa bagian lapisan sesuai dengan Tripitaka (kitab suci ajaran Buddha). Chattra terbaik terdiri dari tiga belas lapis tingkatan, sepuluh lapis di bawah melambangkan sepuluh tingkatan pencerahan <em>bodhisattva</em>, tiga lapis teratas melambangkan tiga kesadaran Buddha yang damai dan tentram. Puncak payung di atas tiga belas lapis tersebut melambangkan welas asih yang mengayomi semuanya,” jelas Hendrick.</p> <p>Tim Ahli BRIN, Irfan Mahmud menyampaikan bahwa melihat pemasangan Chattra ini dari sisi sosiokultural yang harus memikirkan kondisi atau peningkatan ekonomi masyarakat. "Setelah pemasangan Chattra nanti, apakah berimplikasi kepada peningkatan pengunjung yang efeknya peningkatakan ekonomi bagi masyarakat sekitar!," kata Irfan Mahmud.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-74471882851185804042024-03-19T14:43:00.005+07:002024-03-19T14:43:55.742+07:00Ini Tiga Fokus Balitbang DIklat Kemenag dalam Peningkatan Pelatihan<div> <p>Bogor (Kemenag) --- Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama, Suyinto, menyerahkan Sertifikat Mutu Tahun 2023 kepada para Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan Loka Diklat Keagamaan (LDK). Suyinto menggarisbawahi tiga hal penting dalam upaya peningkatan pelatihan, merujuk pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). </p> <p>Pertama, pembenahan aspek administrasi. “Saat ini, kita masih pada administration oriented, masih berorientasi pada administrasi, dengan indikator hadir sesuai jadwal, tersedianya SOP, dan lainnya,” ujar Suyitno di Bogor, Minggu (17/3/2024).</p> <p>Kedua, peningkatan sarana dan prasarana dalam mendukung efektivitas pelatihan. "Saya ingin memastikan bahwa jika belum ada smart class, maka nilainya harus kosong. Semua pihak harus berbondong-bondong melakukan penguatan kelembagaan dari sisi standar kelasnya," tandasnya.</p> <p>Ketiga, human resource atau sumber daya manusia. Aspek ini menyangkut beberapa hal, di antaranya: berapa banyak widyaiswara yang mengikuti TOT, MOT, dan shortcourse di dalam maupun di luar negeri. Ini nilainya sangat besar, semakin sedikit pengalaman short course maka semakin kecil nilainya. </p> <p>Sebagai respons atas kebutuhan akan pengembangan kompetensi, Suyinto mengumumkan bahwa Badan Litbang dan Diklat akan memberangkatkan para widyaswara untuk mengikuti short course di luar negeri. Langkah ini didasari pada fakta bahwa masih ada widyaiswara yang belum mendapatkan pengembangan kompetensi yang memadai.</p> <p>Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan keagamaan di Indonesia semakin meningkat. “Ini merupakan langkah penting dalam menjawab tuntutan zaman yang semakin kompleks dan menjamin terselenggaranya pembelajaran yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya. (Barjah)</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-55237467283525718592024-03-19T14:43:00.003+07:002024-03-19T14:43:51.954+07:00Umrah Backpacker, Wakil Ketua Komisi VIII Setuju Perlu Regulasi Pelindungan Jemaah<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah perlu ketegasan dan konsistensi dengan undang-undang haji dan umrah, yang mana pelaksanaan umrah wajib beserta dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).</p> <p>Hal itu Ace ungkapkan dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.</p> <p>"Umrah itu bukan seperti wisata biasa, umrah itu ibadah. Bagi yang pertama kali datang ke Arab Saudi, perlu ada yang membimbingnya. Fungsi PPIU itu kan bukan hanya sekedar bisnis, tapi juga bagaimana melakukan bimbingan dan pembinaan, serta perlindungan terhadap para jemaah umrah tersebut," kata Ace, Senin (18/3/2024).</p> <p>"Umrah itu tentu hak setiap orang, tapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan pelindungan, dan supaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang justru bisa membuat pelindungan jemaah kita terganggu," lanjutnya.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0014.jpg"/></p> <p>Sebelumnya, dalam rapat tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpendapat perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.</p> <p>"Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Menag.</p> <p>"Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah," lanjut Menag.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0008.jpg"/></p> <p>Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). </p> <p>"Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," ujar Menag.</p> <p>Turut mendampingi Menag, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, Irjen Kemenag Faisal, dan Kaban BPJPH Aqil Irham.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-36077095394579406682024-03-19T14:43:00.001+07:002024-03-19T14:43:44.537+07:00Itjen Kemenag Perluas Penguatan Satuan Pengawasan Intern ke 15 PTKN<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memperluas penguatan Satuan Pengawasan Intern (SPI) pada 15 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Penguatan SPI menjadi salah satu Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) Tahun 2024 yang digawangi Inspektorat Wilayah II pada Itjen Kemenag.</p> <p>Tahun 2023, penguatan SPI diterapkan pada tujuh kampus, yaitu: Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang (Sumatera Barat), UIN Raden Fatah Palembang (Sumatera Selatan), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro (Lampung), IAIN Ponorogo (Jawa Timur), UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Jawa Timur), UIN Alauddin Makassar (Sulawesi Selatan), dan UIN Mataram (Nusa Tenggara Barat).</p> <p>“Forum ini merupakan tindak lanjut atas komitmen untuk menguatkan SPI di PTKN oleh Itjen Kemenag. Saya harap komitmen ini terus dijaga, karena untuk menguatkan SPI-PTKN dibutuhkan sinergitas yang berkelanjutan,” Tutur Irjen Faisal pada saat pertemuan daring bersama 15 PTKN yang diwakili Rektor dan Ketua, Sekretaris serta Anggota pada 15 PTKN di Jakarta, Jumat (15/3/2024).</p> <p>Inspektur Wilayah II Itjen Kemenag, Ruchman Basori mengharap penguatan SPI ini menjadi sarana untuk belajar dan memperkuat SPI pada PTKN. </p> <p>“Bapak Ibu Kepala SPI dan Anggota kami silakan untuk memanfaatkan penguatan ini sebagai sarana untuk belajar dan memperkuat Tim SPI masing-masing. Ini diawali dengan 6 hari ke depan akan dilakukan Pemetaan Kapabilitas secara daring oleh Tim. Mohon untuk mencermati setiap instrumen dan instruksi yang diberikan tim dengan seksama, sehingga target penguatan SPI dapat tercapai,” pungkasnya.</p> <p>Pada Desember 2023, Rektor dan Tim SPI pada 15 PTKN hadir pada acara Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI. Mereka menandatangani komitmen yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. </p> <p>Adapun ke-15 PTKN yang akan mendapat penguatan kapabilitas SPI di tahun 2024, yaitu:<br/> 1. UIN Raden Mas Said Surakarta<br/> 2. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten<br/> 3. UIN Ar-Raniry Banda Aceh<br/> 4. UIN Raden Intan Lampung<br/> 5. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda</p> <p>6. UIN Sunan Gunung Djati Bandung<br/> 7. UIN KH Achmad Siddiq Jember<br/> 8. UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto<br/> 9. UIN Sumatera Utara Medan<br/> 10. IAKN Manado</p> <p>11. IAIN Lhokseumawe<br/> 12. IAIN Kudus<br/> 13. IAIN Kediri<br/> 14. IAIN Syekh Nurjati Cirebon<br/> 15. IAIN Palangkaraya</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-36337186826015028142024-03-19T10:52:00.001+07:002024-03-19T10:52:28.925+07:00Tingkatkan Kualitas, Kemenag Lakukan Bimtek Petugas Haji dengan Pola Baru<p>Rapat Koordinasi Fasilitator Bimtek PPIH Arab Saudi, Jumat (18/03/2024).</p><div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H / 2024 M dengan pola baru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas petugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H / 2024 M. </p> <p>"Berbeda dengan tahun sebelumnya, kita akan mulai dengan kelas tugas fungsi (tusi) dulu, sebelum masuk kelas terintegrasi," tutur Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat memimpin Rapat Koordinasi Fasilitator Bimtek PPIH di Jakarta, Senin (18/3/2024).</p> <p>"Kami berharap, seluruh fasilitator harus memastikan tiap peserta memahami tusi masing-masing," imbuhnya. </p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0076.jpg"/></p> <p>Bimtek PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M rencananya akan digelar selama 10 hari mulai 19 sampai 28 Maret 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. "Tahun ini ada sekitar 900 petugas yang akan kita bimtek. Mereka terbagi dalam 13 tusi layanan," tuturnya. </p> <p>Adapun 13 tusi layanan tersebut meliputi Leadership dan Managerial, Konsultan Ibadah dan Pembimbing Haji, Pelayanan Jemaah Lansia dan Disabilitas, PKP3JH, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Kedatangan dan Keberangkatan, Perlindungan Jemaah, SISKOHAT, Pengawasan Haji Khusus, dan Media Center Haji (MCH).</p> <p>Arsad menambahkan, untuk memastikan seluruh materi dapat disampaikan tepat sasaran, pihaknya telah menunjuk fasilitator bimtek dari para petugas haji yang berpengalaman. Ada 77 fasilitator yang dilibatkan dalam bimtek kali ini. </p> <p>"Bapak Ibu yang kami tunjuk sebagai fasilitator ini adalah orang-orang yang <em>expert</em> dan pengalaman di bidangnya. Karenanya kami berharap Bapak Ibu bisa mengawal ini dengan baik," tutur Arsad.</p> <p>"Selain itu, untuk membina kedisiplinan petugas, untuk bimtek kali ini kita juga melibatkan unsur TNI/Polri," imbuhnya.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-66390676295994536172024-03-19T07:47:00.003+07:002024-03-19T07:47:27.059+07:00K<div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1708676644.jpeg" alt="Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas"/> </p> <h6>Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1706871661.jpg" alt="AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan"/> </p> <h6>AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1705638882.jpeg" alt="Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA"/> </p> <h6>Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1703575775.jpeg" alt="Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah"/> </p> <h6>Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1702457930.jpeg" alt="DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan"/> </p> <h6>DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan</h6> </div> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-21903402039512332302024-03-19T07:47:00.001+07:002024-03-19T07:47:16.621+07:00K<div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1708676644.jpeg" alt="Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas"/> </p> <h6>Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1706871661.jpg" alt="AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan"/> </p> <h6>AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1705638882.jpeg" alt="Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA"/> </p> <h6>Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1703575775.jpeg" alt="Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah"/> </p> <h6>Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1702457930.jpeg" alt="DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan"/> </p> <h6>DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan</h6> </div> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-17518932190812604842024-03-18T23:54:00.009+07:002024-03-18T23:54:23.997+07:00Tingkatkan Publikasi Dosen, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Fasilitasi Penerbitan Buku dan HKI <div> <p>Jember (Kemenag) --- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus mendorong peningkatan publikasi ilmiah para dosen dengan memfasilitasi penerbitan buku dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tahun 2024. </p> <p>Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Wildani Hefni menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong para dosen untuk produktif menulis, baik itu buku, artikel jurnal, hingga perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan hak paten. Dorongan tersebut tidak sebatas pada imbaun, namun penyediaan fasilitas penerbitan buku dan HKI secara gratis melalui Unit Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat (UP3M) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.</p> <p>“Penguatan tradisi intelektual dan akademik menjadi atensi dan fokus kami di Fakultas Syariah. Salah satu yang kami dorong adalah peningkatan karya-karya akademik para dosen untuk kemudian dipublikasikan. Dalam hal ini, program yang diberikan adalah fasilitasi penerbitan buku sekaligus HKI,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Senin (18/3/2024) di Jember.</p> <p>Dikatakan Wildani Hefni, pihaknya mendorong peningkatan rekognisi para dosen Fakultas Syariah, yang salah satunya melalui kepemilikan karya-karya akademik, baik itu artikel, buku, HKI atau hak paten yang yang juga dapat mendorong pada peningkatan nilai akreditasi program studi dan institusi.</p> <p>“Kami berharap agar para dosen Fakultas Syariah dapat menyiapkan dengan baik untuk mengikuti program penerbitan buku dan HKI ini. Deadline pengiriman naskah tanggal 21 Juni 2024. Masih ada waktu yang cukup lama,” kata Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.</p> <p>Ketua Unit Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat (UP3M) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Badrut Tamam menuturkan bahwa penerbitan buku dan HKI ini dikemas dalam fasilitasi penerbitan buku secara gratis mulai dari tata tata sampul, tata letak naskah, hingga nomor ISBN dari Perpusnas. </p> <p>“Teman-teman dosen hanya perlu menyiapkan naskah yang telah melalui proofreading dan sudah siap untuk diterbitkan. Selain itu, kami juga akan mengurus Sertifikat Kekayaan Intelektual (HKI) atas terbitnya buku dimaksud atas nama penulis buku”, terang Badrut Tamam yang juga merupakan dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.</p> <p>“Para dosen nanti akan mendapatkan beberapa eksemplar buku sekaligus sertifikat HKI. Selain itu, kami akan menyediakan ruang-ruang diskusi sebagai diseminasi atas karya yang telah dipublikasikan”, tambah Badrut Tamam.</p> <p>Adapun ketentuan teknis program penerbitan buku dan HKI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sebagai berikut:</p> <p>1. Naskah buku belum pernah diterbitkan. Naskah berasal dari hasil penelitian, termasuk tugas akhir seperti tesis dan disertasi<br/> 2. Naskah telah melalui proofreading dan sudah siap untuk diterbitkan<br/> 3. Naskah buku relevan dengan keilmuan program studi<br/> 4. Hasil cek similaritas turnitin maksimal 25%<br/> 5. Naskah dikirim dalam format file microsoft word dengan ketebalan minimal 130 halaman ukuran A4 spasi 1.5<br/> 6. Pengiriman naskah melalui link bit.ly/PenerbitanBukuSyariahUINJember</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-29747962642056457132024-03-18T23:54:00.007+07:002024-03-18T23:54:20.758+07:00Menag: Rencana KUA Inklusif bagi Semua Agama Tidak Kurangi Peran Rumah Ibadah<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rencana pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang inklusif bagi semua agama tidak mengurangi peran lembaga keagamaan atau tempat ibadah.</p> <p>"Dalam pelaksanaannya, layanan di KUA yang inklusif bagi semua agama ini tidak mengurangi peran lembaga keagamaan. Peran-peran penting yang selama ini dimainkan lembaga keagamaan atau tempat ibadah, tetap pada porsinya," jelas Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (18/3/2024).</p> <p>"Konteksnya bukan yang tadinya umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha biasanya melaksanakan pernikahan di tempat ibadahnya masing-masing kemudian digeser ke KUA, tidak demikian. Ini soal administrasi," lanjut Menag.</p> <p>Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan dihadiri 50 anggota komisi lainnya. Turut mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Kaban BPJPH Aqil Irham, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, dan Irjen Kemenag Faisal.</p> <p>Menag mengatakan pelayanan KUA yang inklusif bagi semua agama ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses. </p> <p>"Masyarakat non muslim yang selama ini melakukan pencatatan nikah di Dukcapil, dan bertempat tinggal sebagian dari mereka jauh dari pusat ibukota kabupaten/kota, dapat dibantu, dapat dibantu dengan KUA yang dijadikan hub atau pusat pelayanan atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk Dukcapil," ungkap Menag.</p> <p>"Kantor Dukcapil ini adanya hanya di ibukota kabupaten/kota, artinya ada kurang lebih 514 kantor Dukcapil. KUA itu basisnya kecamatan, jumlahnya ada 5.628. Jadi jumlah kantor Dukcapil itu 10% jumlahnya kantor KUA," tambahnya.</p> <p>Lebih lanjut, Menag menuturkan layanan keagamaan inklusif di KUA dapat membantu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, agar administrasi dalam hal pernikahan, perceraian, talak dan rujuk bisa lebih sederhana dan mudah.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0008.jpg"/></p> <p>Khusus pelaksanaan pelayanan perkawinan di KUA bagi semua umat beragama, Menag mengungkap, program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan umat beragama, kesiapan SDM, dan dukungan managemen.</p> <p>"Karena ada sejumlah hal yang harus disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk berkenaan dengan regulasi dan peran antar institusi. Balitbang dan Diklat Kemenag sedang menyiapkan landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan historis terkait KUA sebagai pusat layanan semua agama," terang Menag.</p> <p>"Kemenag juga akan mengintensifkan koordinasi dengan Kemendagri, utamanya dalam proses pembahasan regulasi. Saat ini, Biro Hukum Kemenag sedang melakukan identifikasi, inventarisasi, dan penyusunan regulasi yang dibutuhkan," lanjutnya.</p> <p>Menag juga menjelaskan, koordinasi internal sudah dilakukan dengan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. </p> <p>"Mereka juga sudah berkoordinasi dengan lembaga keagamaan masing-masing untuk mendiskusikan hal ini," tutup Menag.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-2356160954326654452024-03-18T23:54:00.005+07:002024-03-18T23:54:17.111+07:00DPR Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenag di Atas Rata-rata Nasional<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Anggota Komisi VIII DPR RI, Asli Chaidir mengapresiasi realisasi anggaran tahun 2023 Kementerian Agama yang mencapai 97,95%. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII di Senayan, Jakarta. </p> <p>"Kami nyatakan apresiasi atas capaian serapan anggaran Kementerian Agama tahun 2023 sebesar 97,95% yang berada di atas rata-rata nasional dari lembaga lainnya sebesar 96,41%," ungkap Chaidir, Senin (18/3/2024).</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0015.jpg"/></p> <p>"Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 1,03% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 96,93%," lanjut wakil rakyat dari fraksi PAN tersebut.</p> <p>Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan bahwa Kemenag menempati peringkat ketiga teratas untuk realisasi anggaran tahun 2023 di antara 10 kementerian dan lembaga dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar.</p> <p>"Alokasi anggaran tahun 2023 Kementerian Agama sebesar Rp74.304.800.033.000,- telah direalisasikan sebesar Rp72.781.930.993.510,- atau 97,95%. Capaian realisasi ini menempati urutan ketiga terbesar bila dibandingkan dengan 10 K/L dengan alokasi APBN terbesar," ungkap pria yang akrab disapa Gus Men tersebut.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0017.jpg"/></p> <p>Dalam paparannya, nampak Kementerian Agama menempati peringkat ketiga teratas dalam realisasi anggaran kementerian dan lembaga tahun 2023 dengan pagu APBN terbesar. Disusul oleh Kementerian Keuangan di peringkat keempat (97,47%) dan Kementerian Kesehatan di peringkat kelima (97,04%). Sementara di atasnya ada Kepolisian RI di peringkat pertama dan Kementerian Sosial dibperingkat kedua.</p> <p>Selain realisasi anggaran, Gus Men juga mengungkap bahwa Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Agama rata-rata mengalami kenaikan setiap tahun. </p> <p>"Jika melihat trend empat tahun terakhir yaitu 2020 sampai dengan tahun 2023, Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Agama rata-rata mengalami kenaikan setiap tahunnya," jelas Gus Men.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/IMG-20240318-WA0014.jpg"/></p> <p>"Capaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Agama pada Tahun 2023 sebesar 95,20 atau berkategori sangat baik. Capaian tersebut telah melampaui target tahun 2023 dan melebihi capaian tahun 2022," sambungnya.</p> <p>Nilai Kinerja Anggaran merupakan gabungan nilai dari Aplikasi SMART dengan bobot 60% dan nilai dari Aplikasi IKPA dengan bobot 40%. Nilai pengelolaan anggaran (SMART) lebih mengukur ke arah perencanaan dan pencapaian sasaran strategis sedangkan nilai pelaksanaan anggaran (IKPA) untuk mengukur efektivitas pelaksanaan anggaran. Pengukuran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021.</p> <p>Gus Men lanjut menjelaskan, berdasarkan jenis belanja, komposisi alokasi anggaran Kemenag terbesar terdapat pada belanja pegawai sebesar 55,68%, selanjutnya 34,15% belanja barang, 6,71% belanja modal dan 3,46% belanja bantuan sosial. </p> <p>"Belanja pegawai ini dialokasikan kepada 263.133 ASN Kementerian Agama yang tersebar pada satuan kerja pusat dan daerah seluruh Indonesia. ASN Kementerian Agama terdiri dari 83% sebagai PNS atau sebanyak 217.223 orang dan 17% sebagai PPPK atau sebanyak 45.910 orang," sebut Gus Men.</p> <p>Selain meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran, lanjut Gus Men, Kementerian Agama juga berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal dan bantuan sosial, terutama dengan profil belanja modal dengan risiko tinggi. </p> <p>"Hal ini dilakukan juga dalam rangka peningkatan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja dengan mengutamakan pencapaian output dan outcome kegiatan," tutur Gus Men.</p> <p>Turut hadir dalam rapat, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, serta 50 anggota komisi lainnya, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi dan Kaban BPJPH Aqil Irham.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-14689223825952324492024-03-18T23:54:00.003+07:002024-03-18T23:54:12.429+07:00Puasa dan Ketakwaan Ekologis<div> <p>Islam mengenal tiga relasi manusia. Pertama, relasi manusia dengan Allah (hablun minallah). Kedua, hubungan sesama manusia (hablun minannas). Ketiga, hubungan dengan alam (hablun minal alam).</p> <p>Selama ini kajian atau ceramah keagamaan masih didominasi oleh materi tentang relasi dengan Allah dan dengan manusia. Para jamaah senantiasa juga diingatkan untuk bertakwa kepada Allah, melaksanakan ibadah, dan berbuat baik kepada sesama manusia, dan lain sebagainya. </p> <p>Sementara relasi ketiga yang berkenaan dengan topik alam dan lingkungan kurang mendapatkan perhatian. Padahal tiga relasi itu saling terkait dan berhubungan. Misalnya, menjaga dan merawat alam merupakan perintah Allah dan manusia akan mendapatkan banyak manfaat dari alam yang lestari. </p> <p><strong>Ayat-Ayat Kelestarian Alam</strong></p> <p>Ada banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk menjaga alam dan bukan merusaknya. Di antaranya QS. Al-A’raf ayat 56: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah mengaturnya dengan baik...” </p> <p>Dalam banyak tafsir disebutkan bahwa Allah telah mengatur bumi ini sedemikian rupa dengan cara yang rapi. Meletakkan gunung di titik A, menempatkan lempengan tertentu di lapisan tertentu, menaruh batu bara, minyak, nikel, dan tambang lainnya di lapisan sedimentasi tanah tertentu, dan lain sebagainya. Pengerukan tambang dan sumber daya alam secara ugal-ugalan tentu akan merusak alam dan bertentangan dengan QS. Al-A’raf ayat 56 tersebut. </p> <p>Dalam ayat lain, QS. Al-Qashash ayat 77, disebutkan bahwa “... dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (mufsidin).” Oposisi kata ‘muhsinin’ adalah ‘mufsidin’. Muhsinin bisa dimaknai dengan orang yang berbuat kebaikan, rendah hati, hidup secukupnya, dan tidak berbuat kerusakan.</p> <p>Malay Mail melaporkan, pada 2020 terjadi peningkatan sampah sisa makanan di negara-negara Muslim selama Bulan Ramadan hingga mencapai 10-15%, dan bahkan angkanya lebih tinggi di beberapa tempat tertentu. Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, pada 2023 sampah sisa makanan dan sampah kemasan mengalami peningkatan hingga 20% selama Bulan Ramadan. </p> <p>Adapun rincian sampah yang ada di Indonesia adalah; sisa makanan (41,2%), sampah plastik (18,2%), dan sampah rumah tangga (39,2%). Problem sampah harus menjadi perhatian bersama. Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kesehatan manusia, mencemari lingkungan, dan memicu peningkatan emisi karbon. Pada tahap ini, hidup secukupnya seharusnya menjadi semangat yang dipegang teguh umat Islam kapan pun, terutama selama bulan puasa Ramadan. </p> <p><strong>Takwa Ekologis</strong></p> <p><strong>​​​​​​​</strong>Bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali makna terdalam dari puasa. Pada dasarnya puasa bermakna menahan (imsak): menahan dari makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, baik secara fisik maupun fikih, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Lebih dari itu, puasa juga seharusnya dimaknai dengan menahan diri dari mengonsumsi makanan, minuman, dan pakaian secara berlebihan; dan merusak dan menghancurkan alam. </p> <p>Tujuan akhir dari ibadah puasa adalah agar kita menjadi pribadi yang bertakwa (la’allakum tattaqun). Secara bahasa, arti takwa adalah ‘memelihara’ dan ‘menghindari.’ Para ulama mendefinisikan takwa dengan melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. </p> <p>Menjaga lingkungan dan menghindari kerusakan alam termasuk perintah Allah. Ketika kita merawat dan tidak merusak alam, berarti kita sedang menjalankan perintah Allah dan sekaligus menjauhi larangan-Nya. Jadi, takwa yang demikian ini termasuk dalam kategori ketakwaan ekologis (التقوى البيئية).</p> <p>Allah disebut dengan Tuhan semesta alam (Rabbul ‘alamin). Allah menciptakan, memelihara, mengatur, memberi rezeki, dan sebagainya kepada semua makhluk-Nya di alam ini. Jangan sampai kita merusak alam yang Allah saja memeliharanya. </p> <p>Kita bisa ikut serta menjaga dan melestarikan alam dengan cara-cara sederhana yang bisa kita lakukan seperti tidak memakai barang-barang sekali pakai, mengurangi konsumsi plastik dan styrofoam, dan sedikit mengonsumsi atau mengonsumsi secukupnya—makanan, minuman, dan pakaian.</p> <p><strong>Renungan Alam</strong></p> <p><strong>​​​​​​​</strong>Mengenai hal ini, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang dapat kita renungi bersama. Pertama, puasa tidak hanya tentang menahan diri dari kebutuhan pribadi seperti makanan dan minuman, tetapi juga menahan diri dari perilaku yang dapat merusak lingkungan. Ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya tentang ibadah ritualistik-spiritual semata, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan.</p> <p>Kedua, puasa Ramadan juga membangun empati dan kepedulian terhadap orang-orang yang kurang beruntung. Ini bisa mengarah pada kesadaran yang lebih besar akan dampak perubahan iklim dan masalah lingkungan yang paling mempengaruhi orang-orang yang rentan. Dengan memperluas empati ini, individu dapat lebih termotivasi untuk bertindak dalam menjaga lingkungan.</p> <p>Ketiga, menjaga keharmonisan alam nilai-nilai seperti kesederhanaan, sabar, dan rasa syukur selama puasa. Dengan mempraktikkan nilai-nilai ini, individu dapat mengembangkan hubungan yang lebih harmonis dengan alam sekitar, menghargai keanekaragaman hayati, dan memperlakukan lingkungan dengan penuh rasa hormat. Hal ini sekaligus untuk menekan faktor-faktor terjadinya bencana alam. </p> <p>Jadi, ketakwaan ekologis (التقوى البيئية) merupakan aspek penting yang harus dipertimbangkan selama bulan Ramadan. Puasa tidak hanya tentang menahan diri dari kebutuhan pribadi, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap lingkungan. </p> <p>Dengan memahami hubungan antara agama dan kelestarian alam, kita sebagai umat Islam pada khususnya dihimbau untuk menjalankan puasa dengan penuh kesadaran akan dampaknya terhadap lingkungan. Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil selama bulan suci ini haruslah mencerminkan rasa takwa yang menyeluruh, baik terhadap Allah maupun terhadap ciptaan-Nya, termasuk alam semesta yang indah ini.</p> <p><em><strong>Ahmad Zayadi (Direktur Penerangan Agama Islam)</strong></em></p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-10097119557645268762024-03-18T23:54:00.001+07:002024-03-18T23:54:09.396+07:00Tak Setiap Syiar Perlu Diteriakkan, Penting Ada Aturan Pengeras Suara<div> <p>Saat ini sedang ramai kembali perdebatan tentang Surat Edara Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Keriuhan ini salah satunya dipicu oleh statemen salah seorang tokoh yang mengkritik SE tersebut dengan membandingkan antara penggunaan pengeras suara di masjid-masjid selama Ramadhan dengan kebisingan pertunjukan dangdut.</p> <p>Mari kita bahas masalah ini dengan santai, dengan membayangkan berbagai pertanyaan yang muncul dalam masalah ini. Pertanyaan pertama, saat kita sedang istirahat atau tidur dan membutuhkan ketenangan, kemudian ada suara yang sangat keras memasuki gendang telinga kita, apakah kita akan terganggu? Dalam situasi normal, kita pasti akan menjawab ‘ya’. </p> <p>Pertanyaan berikutnya adalah apakah perasaan terganggu itu disebabkan oleh volume suara atau dari isi suara? Di pertanyaan kedua ini orang bisa berdebat. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita memiliki kesan yang berbeda antara bunyi kereta api dengan bunyi alunan musik yang masuk ke dalam gendang telinga kita sekalipun keduanya memiliki volume yang sama. Jadi, gangguan tidak semata-mata ditentukan oleh volume, tapi juga isi suara.</p> <p>Sekalipun demikian, ada kondisi-kondisi tertentu di mana kita tidak ingin mendengar suara apa pun sekalipun itu adalah lagu favorit yang biasa kita dengar. Misalkan, pada saat tidur, kita membutuhkan keheningan. </p> <p>Dalam masalah ini, pertanyaan adalah seberapa umum situasi keheningan itu dibutuhkan oleh orang yang tidur? Jawabannya adalah tidak ada kondisi yang sepenuhnya seragam bagi semua orang. Jika kebanyakan orang membutuhkan situasi hening saat tidur, ada orang-orang tertentu yang justru ingin tidur sambil ditemani musik. Ya, memang ada orang-orang yang hanya bisa istirahat atau tidur sambil ditemani oleh alunan musik. </p> <p>Masalahnya adalah jika orang itu tidur bersama dengan orang lain yang tidak bisa tidur jika ada suara yang menggangu, termasuk suara alunan musik, apakah si orang itu diperbolehkan memutar musik pengantar tidurnya? Jawabannya boleh, tapi harus hanya dia sendiri yang mendengar; tidak boleh mengganggu teman sekamarnya yang ingin tidur dalam keheningan. Bagaimana caranya? Terserah! Pakai headset, misalnya.</p> <p>Terlepas dari seluruh keragaman kondisi dalam situasi apa orang merasa terganggu dengan kebisingan, baik karena volumenya maupun karena isinya, telinga manusia memiliki kapasitas objektifnya dalam mendengar kekerasan suara. Telinga manusia sanggup mendengar suara dari 0 hingga 140 dB. Sebagai pertimbangan, konser musik biasanya mencapai 105 dB. Sirine ambulans mencapai 120 dB. Sedang suara ledakan kembang api mencapai 130 dB. </p> <p>Telinga manusia secara normal akan terganggu jika mendengar volume suara di atas 85 dB. Ada kondisi objektif di mana manusia secara umum mengalami gangguan kebisingan. Sesuka apa pun seseorang terhadap musik, termasuk bagi mereka yang menginginkan tidur ditemani alunan musik, dia tidak akan memutar musik di kamar tidurnya di jam tidurnya sehingar bingar konser. Hampir tidak ada orang yang akan menikmati raungan sirine ambulans sepanjang malam. Begitu juga orang tidak ingin menikmati ledakan kembang api saat ia ngantuk sekalipun itu di malam tahun baru.</p> <p>Para ahli lingkungan telah lama memberi perhatian terhadap dampak dari kebisingan ini melalui konsep polusi kebisingan (noise pollution). Noise pollution didefinisikan sebagai setiap suara yang tidak diinginkan atau mengganggu yang menyebabkan pada kesehatan dan kebaikan manusia serta organisma lain. Volume suara di atas 85 dB dinyatakan para ilmuan dapat membahayakan manusia. </p> <p>Polusi kebisingan ini tanpa disadari berdampak pada kesehatan jutaan orang. Dampak yang paling umum dari polusi kebisingan adalah hilangnya pendengaran. Polusi kebisingan juga dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, gangguan tidur, hingga stres. Anak-anak adalah kelompok umur yang paling berisiko terkenan dampak negatif dari polusi kebisingan ini.</p> <p>Kebisingan adalah kebisingan, dari mana pun sumbernya. Karena itulah maka penggunaan pengeras suara, sekalipun itu untuk acara keagamaan di rumah ibadah, perlu diatur agar ekspresi keagamaan tidak menimbulkan ekses negatif hanya karena penggunaan pengeras suara yang berlebihan.</p> <p>Jika ada yang bertanya, "Bagaimana kita akan melakukan syiar Islam jika penggunaan pengeras suara luar dilarang?" Sebelum menjawab pertanyaan ini perlu kembali dinyatakan bahwa Surat Edaran Menteri Agama di atas sama sekali tidak melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas syiar Islam di masjid dan musala, tapi mengaturnya agar penggunaan itu tidak berlebihan. Bahkan di bagian 'Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara' secara eksplisit dinyatakan bahwa "Pengumandangan azan menggunakan pengeras suara luar". </p> <p>Terkait dengan syiar, pertanyaannya adalah apakah tujuan syiar Islam? Jika tujuannya adalah untuk menyebarkan pesan-pesan Islam kepada masyarakat luas agar mereka "tertarik" kepada Islam, maka bagaimana mungkin Islam akan menarik orang lain jika syiarnya justru dilakukan dengan cara-cara yang mengganggu ketenangan mereka. </p> <p>Dalam masalah ini, adalah penting untuk belajar kepada Sayyidina Ali RA. Dalam sebuah kesempatan, beliau menyatakan, رُبَّ سُكُوت أبْلَغُ مِنْ كَلام (Terkadang, diam itu lebih kuat menyampaikan pesan dari omongan). </p> <p>Cara kita dalam mensyiarkan Islam seringkali tidak membuat orang lain mengenal keindahan dan kebaikan Islam, tapi justru sebaliknya. Jika perintah puasa di bulan Ramadhan salah satunya agar kita memiliki empati pada orang lain, tapi cara-cara kita yang berlebihan dalam menggunakan pengeras suara, sekalipun dengan dalih ibadah dan syiar, bisa-bisa membuat orang lain justru memiliki kesan sebaliknya atas ibadah puasa dan bulan Ramadhan.</p> <p><em><strong>Ahmad Zainul Hamdi (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag)</strong></em></p> <p><em>Tulisan ini sebelumnya terbit di arina.id dengan judul yang sama.</em></p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-6616534660909692622024-03-18T20:09:00.001+07:002024-03-18T20:09:30.789+07:00Kenapa Tetap Ghibah Saat Berpuasa?<p>Thobib Al Asyhar (Dosen SKSG Universitas Indonesia, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DIKTIS)</p><div> <p>Saya pernah mendengar ungkapan bijak bestari, kenapa Tuhan menciptakan dua telinga dan satu mulut manusia? Menurutnya, ini merupakan bagian dari rahasia penciptaaan di mana Tuhan ingin mengajarkan manusia agar menjadi pendengar yang baik daripada menjadi orang yang banyak bicara. </p> <p>Ungkapan tersebut 100% benar adanya. Faktanya memang banyak orang yang ingin terus berbicara. Bahkan ada orang seharian terus berbicara kecuali dalam keadaan tidur. Berbicara memang mudah, murah, dan ringan seperti kita bernafas. Siapa pun bisa melakukannya kecuali penyintas tuna wicara. Sehingga, setiap individu "merasa" punya hak berbicara tentang apapun karena dianugerahi lisan (mulut) oleh Allah.</p> <p>Tetapi tahukah kita, dengan lisan (mulut) yang hanya satu itu justru menjadi penentu nasib kehidupan kita. Tidak sedikit orang tertimpa petaka gegara salah bicara. Berapa orang yang pada akhirnya masuk bui karena tidak mampu mengontrol lisannya dengan baik. Pada saat yang sama, orang yang banyak diam justru bisa selamat dari petaka.</p> <p>Kata-kata bijak <em>"salaamatul insaan fii hifdzil lisaan"</em>, keselamatan diri manusia tergantung dari kemampuan mengendalikan lisannya, perlu kita renungkan betul. Hindarkan sejauh mungkin lisan berbicara untuk kesombongan, kebohongan, cacian, kata-kata kotor, munkar, fitnah, dan khianat. Apalagi kita sedang berpuasa yang seharusnya berfungsi sebagai perisai diri.</p> <p>Ada satu fenomena menarik di mana orang yang sedang berpuasa, tanpa sadar, justru rajin "meng-ghibah" orang lain sambil menunggu waktu. Jelang berbuka atau paska ifthar bersama sambil "rokok'an" "meng-ghibah" temen sendiri atau orang lain jamak dilakukan. Saat dua orang atau lebih bertemu memang asyik "ngomongin" kejelekan orang lain. Apalagi sambil tertawa-tawa. </p> <p>Apakah disadari bahwa "meng-ghibah" saudaranya sendiri itu dosa? Jawabnya, sadar sepenuhnya, tetapi sulit menghindarinya. Kenapa begitu? Lagi-lagi, mengandalikan lisan memang tidak mudah. </p> <p>Sebagai makhluk sosial (<em>zoon politicon</em>), manusia menjadikan lisan sebagai media komunikasi antar sesama. Plus rasa ingin tahu "aib" sesama juga tinggi, sehingga sangat nikmat jika itu menjadi tema pembicaraan bersama kolega. Kebanyakan orang (meski dalam keadaan puasa) tidak menyadari bahwa itu menjadikan kita bisa terseret jauh dalam lumpur dosa. </p> <p>Dalam QS: Al-Hujurat ayat 12 disebutkan: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."</p> <p>Lalu bagaimana agar puasa kita lebih bermakna? Imam Al-Ghazali dalam kitab Minhajul Abidin memberikan wejangan agar lisan kita tetap terjaga dengan baik sebagai berikut: </p> <p><em>Pertama</em>, sadarilah bahwa perkataan lisan kita akan mempengaruhi terhadap nasib kita secara umum. Malik bin Dinar berkata: "Apabila kamu merasakan hatimu keras dan tubuhmu lemah, serta rezekimu terhalang, ketahuilah bahwa itu karena kamu telah mengungkapkan perkataan yang tidak memberi manfaat sama sekali padamu."</p> <p><em>Kedua</em>, kita dianjurkan untuk menjaga waktu dengan terus berzikir kepada Allah. Obrolan antar sesama selain berzikir cenderung mengarah pada kesia-siaan. Rekomendasi Al-Ghazali tersebut sangat relevan dilakukan saat kita berpuasa di bulan suci Ramadan. Lisan hendaknya lebih banyak untuk membaca Al-Quran, berzikir, atau lebih baik tidur.</p> <p><em>Ketiga</em>, menyibukkan diri untuk menjaga amal-amal kebaikan, seperti mengembangkan diri dengan banyak membaca buku atau kitab, tadarrus Al-Quran, dan lain-lain. Kesibukan dalam kabajikan akan mengurangi bahkan menghindarkan diri dari aktifitas "ghibah". Lisan yang terlalu banyak "berbicara" bisa menjebaknya untuk menggunjing kejelekan orang lain, atau bisa mengeluarkan kata-kata yang membuat orang lain tersinggung.</p> <p><em>Keempat</em>, menjaga lisan dapat menyelamatkan diri kita dari malapetaka di dunia atas perkataan yang telah kita ucapkan. Sufyan al-Tsauri, ulama tersohor asal Irak berkata: "Janganlah mengeluarkan perkataan yang dapat mematahkan gigi-gigimu." Artinya, jangan pernah berkata tentang sesuatu yang menyebabkan kalian bisa tertimba musibah.</p> <p><em>Kelima</em>, sadarilah bahwa setiap apa yang kita ucapkan pasti berdampak di akhirat kelak. Hendaknya selalu mengingat kesengsaraan dan hukuman di akhirat akibat lisan yang tidak terjaga. Ada kalanya lisan mengucapkan perkataan yang diharamkan dan ada kalanya mengucapkan perkataan mubah yang tidak ada manfaatnya (omong kosong).</p> <p>Jadi, di momen bulan puasa ini, saatnya kita menjadikan sebagai laboratorium jiwa agar lisan (dan juga jari saat ber-medsos) dapat terkendali dengan baik. Jangan jadikan lisan ini sebagai pemicu kelak di hari pembalasan kita bangkrut amal (muflis) karena sering membicarakan aib sesama. Wallahu a'lam.</p> <p><em><strong>Thobib Al Asyhar (Dosen SKSG Universitas Indonesia, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DIKTIS)</strong></em></p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-6825788412663478862024-03-17T18:51:00.001+07:002024-03-17T18:51:18.554+07:00Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Rekomendasikan Omnibuslow Regulasi Perwakafan<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 merekomendasikan penyusunan Omnibuslaw peraturan perwakafan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan akselerasi tata kelola wakaf.</p> <p>Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf berlangsung di Jakarta, 14 – 16 Maret 2024. Giat tahunan ini mengangkat tema 'Penguatan Kebijakan Tata Kelola dan Program Pendayagunaan Zakat dan Pengelolaan Pengembangan Wakaf'. Rakernas ditutup oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Waryono Abdul Ghofur, Sabtu (16/3/2024).</p> <p>Ada sejumlah rekomendasi yang dihasilkan, dan itu terkait dengan struktur tata laksana, penguatan peran kelembagaan, serta penguata regulasi. “Inilah bagian dari cara kita meningkatkan kapasitas kelembagaan kita. Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan, mari kita kawal dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi PR, tapi betul-betul terkait dengan perubahan struktur yang ada,” ujar Waryono Abdul Ghafur.</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/WhatsApp%20Image%202024-03-16%20at%2018.44.50.jpeg"/></p> <p>Waryono mengungkapkan, rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi legasi, baik dari sisi tata kelola kebijakan maupun program. Selain itu, ia berharap kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan zakat dan wakaf terus meningkat, sehingga berdampak pada lembaga di bawahnya.</p> <p>“Saya mengajak bapak/ibu semua untuk memperbaiki kepalanya, sehingga kemudian ke bawahnya mengalir sesuatu yang baik. Jika hulunya bening, hilir juga bening,” ucapnya.</p> <p>Berikut Rekomendasi Hasil Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024</p> <p>1. Struktur Tata Laksana<br/> a. pemetaan tugas dan fungsi antara Kementerian Agama sebagai regulator dengan BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia sebagai operator dalam tata kelola zakat dan wakaf, <br/> b. perubahan nomenklatur, beban kerja, peran dan fungsi Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) di Kemenag Kabupaten/Kota.<br/> c. penguatan peran Kementerian Agama dalam pemilihan anggota BAZNAS, <br/> d. adanya distingsi pengawasan antara Inspektorat Jenderal atau Ditjen Bimas Islam dalam tata kelola zakat dan wakaf, <br/> e. pengusulan jenis jabatan fungsional tertentu yang khas di Kementerian Agama khususnya bidang zakat wakaf seperti Pengelola Zakat Wakaf dengan Kementerian Agama sebagai pembina.</p> <p>2. Penguatan Regulasi <br/> a. pemetaan kekosongan regulasi wakaf, <br/> b. penyusunan Omnibuslaw peraturan perwakafan untuk meningkatkan akselerasi tata kelola wakaf, <br/> c. kolaborasi dengan BI, OJK, BWI dan para pihak dalam merespons perkembangan digital perwakafan dan pengelolaan pengembangan harta benda wakaf, <br/> d. melakukan kajian atas kebutuhan PMA yang mengatur prosedur dan mekanisme pengelolaan aset wakaf terdampak masalah hukum.<br/> e. Menerbitkan peraturan (PMA/KMA) yang mengatur prosedur pengelolaan dan pengembangan wakaf secara produktif, <br/> f. adanya struktur dan infrastruktur regulasi agar bisa bersinergi maksimal antara Kemenag, BAZNAS, BWI, LAZ, dan Nazhir, <br/> g. percepatan finalisasi Draf RPMA LAZ terkait kegiatan pembinaan, pengawasan kelembagaan dan pertanggungjawaban, perizinan, dan pendayagunaan.</p> <p>3. Akselerasi Kebijakan Zakat dan Wakaf<br/> a. pelaporan capaian program triwulan Kanwil Kementerian Agama Provinsi kepada Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, <br/> b. perubahan dan revisi program zakat dan wakaf pada Kemenag Kabupaten/Kota dan Provinsi harus melalui persetujuan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, <br/> c. perlu dilakukan terobosan metode literasi melalui MOOC dan media lainnya.</p> <p>4. Kolaborasi dan Kemitraan<br/> a. Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota dan provinsi mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan BPN setempat dalam menangani hambatan sertifikasi wakaf, <br/> b. koordinasi dengan Ormas Islam, DMI, Pesantren dan lembaga keagamaan Islam lainnya untuk menyiapkan data tanah wakaf yang akan diajukan ke BPN,<br/> c. menggencarkan kolaborasi dan kemitraan stakeholder zakat wakaf, <br/> d. menyiapkan task force kolaborasi Kementerian Agama, BI dan OJK dalam optimalisasi pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, serta <br/> e. delivery program terkait zakat dan wakaf yang sistematis dan terstruktur oleh stakeholder di daerah.</p> <p>(Fn/Mr)</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-67923722097364997282024-03-17T15:41:00.001+07:002024-03-17T15:41:12.708+07:00Bersatu Kita Teguh (1)<div> <p>Sahabat-sahabat pembaca. Masih ingat saya kan? Maksud saya, masihkah terlintas di pikirannya coretan saya yang sudah berlangsung selama 6 atau 7 Ramadan terakhir, yang selalu muncul mengganggu sahurnya.</p> <p>Yang jelas saya selalu ingat para pembaca semua, baik yang membaca penuh coretan saya, atau sekadar membukanya, atau yang hanya membaca nomor coretan sebagai penanda jumlah puasa. Saya juga ingat persis, celoteh saya satu bulan Ramadan tahun lalu adalah "Jalan Tengah." Meskipun saya sudah lupa urutan-urutan ulasan yang terkait dengan Jalan Tengah, saya tentu tidak bisa lupa ulasan yang banyak dikritisi oleh para pembaca. </p> <p>Termasuk mengingat prinsip yang selalu hadir dibenak saya sebagai penulis yang memperkuat keyakinanan untuk terus menulis, bahwa hampir setiap anggota group pasti membacanya, hanya saja tidak sempat mengomentarinya. Ada dalilnya: "Iqra" yang berarti: bacalah! bukan balaslah!</p> <p>Tapi banyak hal yang saya ulas namun tidak tinggal lama bersemayam dibenak, mungkin karena tidak cukup mengesankan. Berkah "lupa" itu dibutuhkan, karena betapa tidak enaknya hidup bila semua masa lalu atau hal yang pernah terjadi dan bersinggungan dengan diri kita tinggal menjadi memori hidup.</p> <p>Para pembaca, saya bermaksud menyambung "Jalan Tengah" itu dengan tema, "Bersatu Kita Teguh." Karena Jalan Tengah itu adalah prinsip, metode, pandangan, atau jalan hidup yang bisa membuat kita bersatu. </p> <p>Anda pasti tahu pepatah, "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh." Sudah pasti terpahami bahwa saya mengambil potongan pepatah ini menjadi tema. Pepatah ini sangat melegenda, siapapun asal paham bahasa Indonesia, pasti bisa mendendangkannya. Saking populernya, ada yang plesetkan, "bersatu kita teguh, bercerai kawin lagi." Tentunya (bukan) ada-ada saja orang itu.</p> <p>Apa yang khas dari tema di atas? Kedalaman makna tentang dua kata kunci: persatuan dan keteguhan. Dua kata inilah, yang menjadi inti dari peribadatan kita selama Ramadan. Dua kata inilah yang akan coba saya eksplorasi selama Ramadan ini. </p> <p>Persatuan itu bisa bermakna banyak hal; kelompok, ikatan, percampuran, pertautan, chemistry, atau bahkan bisa bermakna kesepahaman. Jika demikian, perpisahan bisa mengandung unsur persatuan karena orang berpisah sering dilandasi atas kesepahaman tentang ketidakcocokan. </p> <p>Persatuan itu mewujudkan keteguhan. Keteguhan itupun memiliki keluasan makna; kekuatan, ketegasan, keeratan, ketetapan hati, atau kekukuhan. </p> <p>Jadi menggali makna dari dua kata kunci dari tema di atas dalam kaitan dengan sosial keagamaan masyarakat menjadi sangat menarik. Contoh: "Kelemahan umat ini karena kurang bersatu." Pasti "berbusa-busa jadinya mulut kita kalau kalimat di atas di bawah ke forum diskusi, apalagi kalau diskusinya di teras masjid atau di warung kopi, yang tanpa moderator. </p> <p>Akhirnya, saya mengajak pembaca untuk berefleksi bersama tentang makna keteguhan yang dihasilkan oleh persatuan. Tapi yang lebih penting dari ajakan di atas adalah permohonan topik atau issue yang terkait dengan tema di atas, terlebih saat saya kehilangan ide, atau tepatnya kebuntuan pikiran, yang bisa berdampak pada kekeringan inspirasi. Selamat menjalani Ramadan.</p> <p><em><strong>Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin Makassar)</strong></em></p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-12650244961555483442024-03-17T11:51:00.001+07:002024-03-17T11:51:15.978+07:00Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya<div> <p>Jakarta (Kemenag) ---- Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Edaran ini terbit pada 18 Februari 2022.</p> <p>Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan tidak ada satu poin pun dalam edaran tersebut yang melarang penggunaan pengeras suara dalam beragam aktivitas keagamaan, baik di masjid dan musalla. Menurut Anna, edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. </p> <p>“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar,” tegas Anna Hasbie di Jakarta. </p> <p>Penegasan ini kembali disampaikan Anna Hasbie mengingat masih ada sejumlah pihak yang belum memahami substansi edaran tersebut. Sayangnya, pihak tersebut lantas menyampaikan ke publik bahwa Pemerintah melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas keagamaan di masjid dan musalla. Padahal, sama sekali tidak ada larangan penggunaan pengeras suara. Apalagi, masih ada yang menyebut bahwa azan dengan pengeras suara juga dilarang.</p> <p>“Masih ada yang gagal paham terhadap edaran SE 05 tahun 2022, lalu menyebut ada larangan penggunaan pengeras suara. Kami harap agar edaran itu dibaca dengan seksama. Jelas tidak ada larangan, yang ada hanya pengaturan pengeras suara," sebut Anna.</p> <p>“Bahkan, edaran ini secara tegas menyebutkan bahwa pembacaan Al-Quran sebelum azan dan juga saat azan, dapat menggunakan pengeras suara luar,” sambungnya.</p> <p>Anna Hasbie mengajak masyarakat untuk membaca dengan teliti dan memahami edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Edaran ini disusun semata untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Untuk itu, diatur juga bahwa suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu memperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara bagus atau tidak sumbang, serta pelafalannya juga baik dan benar.</p> <p>“Ketentuan ini juga didukung banyak pihak, termasuk NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Komisi VIII DPR,” ujar Anna.</p> <p>“Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.</p> <p><strong>Aturan</strong> <strong>di Negara Muslim</strong></p> <p>Pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musalla, kata Anna Hasbie, tidak hanya ada di Indonesia. Peraturan sejenis juga diterapkan di beberapa negara, antara lain Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Suriah.</p> <p>Arab Saudi, misalnya, menerbitkan edaran agar volume azan dan iqamah tidak melebihi sepertiga dari volume penuh pengeras suara. Mesir sejak 2018 juga memberlakukan pengaturan pengeras suara di masjid karena dinilai terlalu kencang.</p> <p>Sebagaimana Indonesia, Bahrain juga menerbitkan imbauan penggunaan pengeras suara. Untuk azan, menggunakan pengeras suara. Sedangkan pelaksanaan beragam ibadah Ramadan menggunakan pengeras suara dalam.</p> <p>Di Selangor, Malaysia, azan dan bacaan Al-Quran menggunakan pengeras suara luar. Sedang ceramah dan pembelajaran dibatasi hanya pada lingkungan masjid dan musalla. Sementara di Uni Emirat Arab (UEA), ada imbauan agar volume pengeras suara azan masjid tidak melebihi 85 desibel, lebih kecil dari Indonesia (100 desibel).</p> <p>Di Turki, penggunaan pengeras suara diperbolehkan saat azan dan khutbah Salat Jumat. Volume azan dan khutbah masjid juga tidak terlalu keras. Di Suriah, ada juga aturan bahwa penggunaan pengeras suara luar hanya untuk azan. Sementara Khutbah Jumat atau pengajian, menggunakan pengeras suara dalam. </p> <p>Berikut Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara sesuai edaran No SE 05 tahun 2022</p> <p>a. Waktu Salat:</p> <p>1) Subuh:<br/> a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan<br/> b) pelaksanaan Salat Subuh, zikir, doa, dan Kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.</p> <p>2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:<br/> a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan<br/> b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.</p> <p>3) Jumat:<br/> a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan<br/> b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jumat, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jumat, salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.</p> <p>b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar</p> <p>c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:</p> <p>1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;</p> <p>2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musalla dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.</p> <p>3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;</p> <p>4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan</p> <p>5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musalla dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-13401305062375149822024-03-17T01:41:00.001+07:002024-03-17T01:41:41.925+07:00Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 19 Maret 2024<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2024, mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran siswa untuk Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN). </p> <p>Pendaftaran SPAN PTKIN awalnya dibuka sejak 12 Februari – 15 Maret 2024. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, mengatakan masa pendaftaran itu kini diperpanjang hingga 19 Maret 2024 sampai batas waktu pukul 23.59 WIB. Masa perpanjangan ini hanyar berlaku bagi siswa yang sudah didaftarkan oleh sekolahnya di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). </p> <p>Ahmad Zainula Hamdi mengatakan, SPAN PTKIN menjadi bagian dari langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Menurutnya, SPAN PTKIN memberikan landasan yang kuat untuk mengevaluasi, mengembangkan, dan memperbaiki berbagai aspek pendidikan, dengan fokus pada peningkatan kualitas mahasiswa. </p> <p>Pria yang akrab disapa Inung ini berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global dalam mengikuti arus perkembangan zaman. Inung mengakatakan PTKIN siap menyambut calon mahasiswa untuk bergabung dalam komunitas akademik yang berprestasi dan bermartabat.</p> <p>"Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi yang luar biasa, dan kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan dan pencapaian setiap mahasiswa," ujar Inung di Jakarta, Jum'at (15/3/2024). </p> <p>"Maka untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan finalisasi data calon mahasiswa, kami telah memutuskan untuk memperpanjang periode SPAN PTKIN," tambahnya.</p> <p>Ketua Panitia Nasional (PMB PTKIN) 2024, Nyayu Khodijah mengatakan bahwa keputusan perpanjangan masa pendaftaran siswa SPAN-PTKIN dilakukan karena data yang dimiliki panitia nasional menunjukkan masih banyak siswa yang memenuhi syarat namun belum selesai melakukan finalisasi pendaftaran. </p> <p>"Perpanjangan masa pendaftaran kami lakukan untuk memberikan peluang seluas mungkin kepada siswa-siswi yang berprestasi untuk melanjutkan studi ke PTKIN", ujar Nyayu.</p> <p>Nyayu berharap waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan para siswa untuk menyelesaikan pendaftaran. “Semoga perpanjangan waktu pendaftaran SPAN-PTKIN dapat membantu anak-anak bangsa untuk meraih cita-citanya,” harapnya.</p> <p>Informasi lengkap, sila klik: <strong><a href="https://siswa.ptkin.ac.id/web/site/login">Pendafataran Jalur SPAN-PTKIN 2024.</a></strong></p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-55958322240499061742024-03-16T22:00:00.001+07:002024-03-16T22:00:12.849+07:00Ini Peran Zakat Wakaf untuk Capai Tujuan Sustainable Development Goals<div> <p>Jakarta (Kemenag) -- Aktivis dan Cendekiawan Muslim, Alissa Wahid mengatakan, zakat dan wakaf dapat berperan dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).</p> <p>Alissa Wahid menyoroti tiga bagian penting dari pemberdayaan zakat dan wakaf yang dapat berperan untuk mencapai SDGs. Menurutnya, keberhasilan program-program yang dijalankan sangat bergantung pada pengelolaan yang tepat. "Program yang bagus, apabila tidak dipegang oleh orang yang tepat, maka tidak akan kemana-mana," ungkapnya.</p> <p>Bagian pertama yang disoroti adalah sumber daya bagi kemaslahatan umat. Alissa Wahid menekankan, bagian ini berfokus pada penyelesaian langsung persoalan umat, dengan contoh bagaimana zakat dapat membantu mengatasi stunting.</p> <p>"Kedua, adalah sumber daya pemberdayaan umat. Keberhasilan program pemberdayaan umat tidak hanya dilihat dari pelaksanaannya, tetapi juga dari hasilnya dalam membantu masyarakat menjadi lebih mandiri," terangnya.</p> <p>Bagian ketiga, Alissa menyebut, adalah bagaimana zakat dan wakaf sebagai bentuk blended finance. Ia menjelaskan, tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus utama dalam pendekatan blended finance, dan 17 agenda SDGs menjadi tolok ukur keberhasilan dari pendekatan ini.</p> <p>Alissa Wahid mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi model yang baik dalam menerapkan _blended finance_ dalam mencapai SDGs. Dia berharap, Indonesia dapat menjadi teladan dalam menghadapi tantangan global.</p> <p>“Bappenas beberapa kali membuat konferensi mengenai peran zakat wakaf untuk menyelesaikan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan pada tingkat global, tentunya tingkat nasional dahulu. Bila Indonesia berhasil, maka Indonesia bisa menjadi model yang sangat baik untuk blended finance sebagai langkah menuju kesuksesan SDGs,” tandas Alissa Wahid. (Fn/Mr)</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-71554529680461689402024-03-16T18:00:00.007+07:002024-03-16T18:00:44.704+07:00K<div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1708676644.jpeg" alt="Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas"/> </p> <h6>Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1706871661.jpg" alt="AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan"/> </p> <h6>AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1705638882.jpeg" alt="Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA"/> </p> <h6>Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1703575775.jpeg" alt="Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah"/> </p> <h6>Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1702457930.jpeg" alt="DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan"/> </p> <h6>DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan</h6> </div> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-39747366166828921242024-03-16T18:00:00.005+07:002024-03-16T18:00:39.608+07:00K<div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1708676644.jpeg" alt="Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas"/> </p> <h6>Menteri Agama Buka Rapat Kerja Bersama Dirjen Bimas</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1706871661.jpg" alt="AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan"/> </p> <h6>AICIS 2024 Forum Tepat Definisi Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Kemanusiaan</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1705638882.jpeg" alt="Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA"/> </p> <h6>Bicarakan Kantor Bulan Sabit Merah, Menag Terima Audiensi Dubes UEA</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1703575775.jpeg" alt="Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah"/> </p> <h6>Sebanyak 2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan, Menag: Harus Berada di Tengah-tengah</h6> </div> <div> <p><img src="https://cdn.kemenag.go.id//storage/photos/1702457930.jpeg" alt="DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan"/> </p> <h6>DWP Kemenag Gelar Lomba Paduan Suara Mars dan Hymne Dharma Wanita Persatuan</h6> </div> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-6188634002199598132024-03-16T18:00:00.003+07:002024-03-16T18:00:34.522+07:00Teman Ngabuburit, Kemenag Aceh Besar Gandeng Radio Lokal untuk Syiar Ramadan<div> <p>Aceh Besar (Kemenag) --- Kemenag Aceh Besar menggandeng radio lokal untuk menyiarkan program dakwah jelang waktu buka puasa. Program dakwah ini ditayangkan melalui Radio Mora FM, pukul 18.30 WIB setiap hari selama Ramadan 1445 H.</p> <p>Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin SE mengatakan, program dakwah melalui radio ini diharapkan dapat menambah pengetahuan keagamaan masyarakat. Selain itu, kata Saifuddin, pihaknya sengaja memilih jam tayang jelang berbuka puasa untuk menemani warga yang sedang ngabuburit.</p> <p>"Tentu program ini akan lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk mengisi waktu ngabuburit dengan mengikuti kajian keagamaan yang kita tayangkan setiap sorenya," katanya, Jumat (15/3/2024).</p> <p><img alt src="https://cms2023.kemenag.go.id/storage/files/shares/WhatsApp%20Image%202024-03-16%20at%2014.41.30.jpeg"/></p> <p>Ia menjelaskan, para narasumber akan mengkaji tema-tema menarik terkait fiqh puasa dan persolaan fiqh modern. "Narasumbernya adalah mereka yang kita nilai memiliki kompetensi di bidangnya yang kita pilih dari penghulu, penyuluh dan juga ASN Kemenag Aceh Besar lainnya," kata Saifuddin.</p> <p>Selain dakwah melalui media digital, kata Saifuddin, pihaknya juga menggelar kajian keislaman bagi ASN Kemenag Aceh Besar setiap harinya usai salat Zuhur. "Konsepnya dalam bentuk pidato dan juga nanti akan dibuka sesi tanya jawab. Sehingga ASN kita dapat menambah pengetahuan keagamaannya lewat bincang-bincang dengan para asatiz," kata pria yang akrab disapa Yahwa tersebut.</p> <p><strong>Ramadan dan Kinerja</strong></p> <p>Saifuddin juga mengajak ASN Kemenag Aceh Besar untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas kinerja. "Seringkali kita menganggap bahwa hikmah puasa hanya berkaitan dengan amalan agama, seperti salat tarawih, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan sebagainya. Padahal banyak amalan lain yang sebenarnya juga memiliki nilai ibadah yang tinggi dan tidak kita sadari. Contohnya adalah meningkatkan disiplin dan etos kerja di tempat kerja kita," kata Saifuddin.</p> <p>Menurut mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, bekerja dan menjalankan fungsi sebagai ASN dengan baik juga termasuk ibadah. "Dengan berpuasa kita diharapkan menyadari bahwa setiap kegiatan dalam hidup ini adalah amal ibadah. Saat ini kita masih berada di awal Ramadan, mari manfaatkan sebaik mungkin. Jadikan Ramadan sebagai sarana kita untuk memperbaiki perilaku, ibadah dan hubungan kita dengan sesama manusia," katanya.[]</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-41945967163924412332024-03-16T18:00:00.001+07:002024-03-16T18:00:30.690+07:00Kaji Manajemen Pesantren Salaf API Tegalrejo, Irwil II Kemenag Raih Gelar Doktor<div> <p>Semarang (Kemenag) — Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Ruchman Basori berhasil mempertahankan disertasinya pada Sidang Promosi Doktor Pendidikan pada Universitas Negeri Semarang (UNNES). Riset Ruchman berjudul: Inovasi Managemen Perubahan Pada Sistem Pendidikan Pesantren Salaf Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang di Era Modern.</p> <p>Ruchman diganjar dengan predikat Sangat Memuaskan dan mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari segenap penguji. Selain itu, Promovendus juga dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3.91.</p> <p>Ruchman Basori yang juga Alumni S1 dan S2 UIN Walisongo dalam paparanya menguraikan secara mendalam temuan hasil penelitianya dengan menyempurnakan teori ADKAR Plus (Awareness, Desire, Knowledge, Ability, dan Reinforcement) dan Culture. </p> <p>“Pesantren API Tegalrejo menjadi best practice pesantren Salaf yang berhasil beradaptasi dengan perkembangan dunia saat ini, yang mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan memberikan kebaharuan pelayanan multi-bidang,” lanjut Ruchman.</p> <p>Layanan yang dimaksud, kata Mantan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini, antara lain: Pendidikan Formal melalui sekolah sejak Tingkat Dasar hingga Perguruan Tinggi, Layanan Kesehatan melalui Rumah Sakit dan Klinik, Layanan Ekonomi melalui BMT dan Bank Wakaf, Layanan Pengembangan SDM melalui pesantren entepreuner, LPK dan BLK.’</p> <p>“Yang menarik adalah karakteristik dan kearifan tradisi salaf tidak berubah dan diinternalisasi dengan baik dalam menjalankan pelbagai inovasi,” terang Mantan Ketua I Senat Mahasiswa IAIN 1998-1999.</p> <p>Nilai-nilai Salaf, lanjut Ruchman, tetap bertahan dan menjadi ruh atau spirit dalam menjalankan inovasi perubahan di pesantren API Tegalrejo. “API Tegalrejo telah menginspirasi pesantren salafiyah lainnya, jika ingin melakukan perubahan, namun tetap mempertahankan nilai dan tradisi kesalafiyahannya,” kata Ruchman di hadapan 8 penguji desertasi. </p> <p>Para penguji, terdiri dari Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum (Direktur SPs UNNES dan Ketua Penguji), Prof. Dr. Wasino, M.Hum (Sekretaris Penguji), Prof. Dr. Nasrun, M.S (Anggota Penguj I), Prof. Dr. Amin Pujiati, S.E, M.Si (Anggota Penguji II), Prof. Dr. Suwito Eko Pramono, M.Pd (Anggota Penguji III), Prof. Dr. Arief Yulianto, S.E, MM (Anggota Penguji IV), Dr. Titi Prihatin, M.Pd (Anggota Penguji V) dan Prof. Dr. Tri Joko Raharjo, M.Pd (Promotor dan Anggota Penguji VI).</p> <p>Direktur Sekolah Pascasarjana UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum memberikan apresiasi atas temuan disertasi promovendus. Menurutnya, kebaharuan teoretik yang dirumuskan dari teori ADKAR dan menyempurnakanya dengan aspek kultur pesantren adalah hal yang penting. </p> <p>“Inovasi tidak boleh abai dengan akar budaya masyarakat pesantren, dan bahkan menjadi nilai dasar selain otoritas sumber pedoman keagamaan," tandas Fathur. </p> <p>Fathur memuji Promovendus dengan mengatakan “Promovendus memberikan tawaran menarik dan solutif khususnya bagi dunia pesantren melalui CADKAR (Culture, Awareness, Desire, Knowledge, Ability dan Reinforcement), sehingga pesantren salaf tetap mampu berinovasi dan adaptif dengan kemajuan zaman.</p> <p>Senada dengan Direktur SPs UNNES, Prof. Dr. Tri Joko Raharjo, M.Pd selaku promotor juga memberikan apresiasi atas capaian mahasiswa bimbinganya. “Temuan ini mampu menjadi inspirasi bagi segenap stakeholder pengelola pesantren untuk menegaskan reposisi pesantren sebagai model pendidikan indigenous yang mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan Masyarakat,” kata Prof. Tri.</p> <p>Tri Joko menandaskan pesantren tidak hanya produsen agamawan, melainkan ilmuan berbagai bidang keahlian yang memiliki kekuatan spiritualitas. “Kekuatan tradisi dan kearifan lokal pesantren dapat menjadi rujukan dalam membentuk generasi bangsa memiliki akhlakul karimah,” harap Prof. Tri</p> <p>Dalam pesan dan kesan Prof. Dr. H. Muksin Jamil, M.Ag sebagai senior dan pejabat di UIN Walisongo mengatakan promovendus yang sejak lama berkarir di Kementerian Agama dan pernah menjabat pada beberapa posisi penting bidang pendidikan keagamaan dan pesantren telah banyak berkontribusi dalam mendesain kebijakan pengembangannya. </p> <p>Mukhsin berharap riset desertasi ini dapat memberikan dampak signikan dalam perbaikan tata kelola Pendidikan Islam dan Pesantren. “Tentu bukan sekedar atribusi gelar. Lebih dari itu, kiprah Mas Ruchman membangun pendidikan Islam melalui pelbagai perannlya di Kemenag menjadi bukti dan rekognisi capaian kepakaran dan prestasinya”, pungkasnya.</p> <p>Nampak hadir di antara deretan pengunjung adalah Rektor UIN KH. Abdurrahman Wahid Prof. Zaenal Mustaqim, M.A, Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.A, Ketua STAIN Mandailing Natal Sumut Prof. Sumper Mulia Harahap, Lc., M.A, Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang Prof. Dr. Mudzakir Ali, M.A, para kolega dan sahabat pada UIN Walisongo, Unwahas, PMII, GP Ansor dan juga Kementerian Agama. (Andi Hakim)</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-31135553061455227732024-03-16T10:19:00.003+07:002024-03-16T10:19:21.188+07:00Buka Pameran e-Book PHU, Gus Men Unduh Buku Sepenuh Hati di Tanah Suci<div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menggelar Pameran e-Book PHU di arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas).</p> <p>Baik Rakernas maupun pameran, dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rakernas PHU 2024 mengusung tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman”.</p> <p>Hadir, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan Dirjen PHU Hilman Latief.</p> <p>Transformasi digital dari buku cetak ke versi digital e-book yang ditampilkan di layar monitor booth mengulik rasa penasaran Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut. Gus Men tampak mengeluarkan smartphone dan memindai QR code yang tertera di balik cover e-book Sepenuh Hati di Tanah Suci. </p> <p>"Ini bisa langsung di-download Pak Menteri," sapa staf Humas PHU, Bella, kala menyambut Gus Men di booth digital e-book haji. </p> <p>Buku berisi cerita seru dan haru perjalanan haji Tim Media Center Haji (MCH) 1443H/2022M yang diterbitkan Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI ini pun diunduh Gus Men. </p> <p>"Keren, keren," ujar Gus Men. </p> <p>Tidak hanya Gus Men, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pun ikut mengunduh sejumlah buku digital yang dipamerkan dalam gelaran Rakernas PHU 2024. </p> <p>Selain buku Sepenuh Hati di Tanah Suci, booth e-book Ditjen PHU juga menyajikan beragam judul buku. Di antaranya, Perjalanan Haji Kala Pandemi, SOP Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Yuk Dakwah Haji, Panduan Haji Ramah Lansia, Mozaik Haji, Haji Ramah Lansia di Mata Jurnalis, dan buku lainnya.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5296608562924949927.post-58405468975024158852024-03-16T10:19:00.001+07:002024-03-16T10:19:17.320+07:00Buka Rakernas PHU, Menag Tekankan Layanan Haji Ramah Lansia hingga Umrah Backpacker<p>Menag RI Yaqut Cholil Qoumas secara resmi membuka Rakernas Dirjen PHU 2024 yang digelar di Pullman, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).</p><div> <p>Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024. Menag minta Rakernas menjadi media evaluasi untuk meningkatkan pelayanan haji. </p> <p>“Pelayanan yang akan datang harus jauh lebih baik. Saya tidak mau Rakernas ini tidak menghasilkan apapun untuk pelayanan jemaah akan datang,” ucapnya di Jakarta, Kamis (14/3/2024).</p> <p>Gus Men, sapaan akrab Menag, menegaskan bahwa tahun ini masih mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Menurutnya, ini menjadi salah satu legacy Presiden Jokowi di masa akhir kepemimpinannya.</p> <p>Gus Men minta agar pelayanan jemaah dipersiapkan secara detil, termasu jemaah lansia. “Harus ada program khusus untuk lansia, mulai di tanah air, di tanah suci hingga kembali ke tanah air. Buatkan program khusus. Ini penting, harus dijadikan prioritas, tanpa mengurangi pelayanan kepada jemaah lain,” jelasnya.</p> <p>“Berkaca dari pelaksanaan 2023, makanan harus diperhatikan. Terus kemudian mungkin sejak di asrama sudah diajak senam, bahkan mungkin disiapkan alat yang bisa mendeteksi lokasi lansia. Karena tahun lalu banyak yang tersesat rata-rata lansia,” ujar Menag.</p> <p>Gus Men juga meminta jajaran Ditjen PHU untuk memperhatikan masalah kuota. Tahun ini, kuota Indonesia mencapai 241.000, terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan haji. Gus Men minta agar kuota ini bisa diserap dengan baik.</p> <p>“Ini tidak mudah dalam organisasainya, namun kita tidak boleh menyerah dan pasrah begitu saja. Saya meyakini tim di dirjen PHU saat ini adalah terbaik. Jadi buktikan,” ungkapnya kepada para peserta Rakernas.</p> <p>Gus Men juga tak ingin mendengar ada kelalaian dalam layanan jemaah, apalagi mendengar adanya perilaku krouptif. Karena itu, Menag meminta Inspektorat Jenderal Kemenag terlibat langsung dalam mengawasi pelaksanan haji 2024. Kemenag juga telah menyewa pengacara untuk memastikan semua kontrak yang berkaitan dengan haji ini berjalan baik tanpa ada kesalahan.</p> <p>“Saya minta keterlibatan pengacara sudah dari awal. Kemudian, Pak Irjen jangan dipersulit dalam tugasnya. Ini semata-mata menjaga agar layanan berjalan baik, prilaku koruptif dalam haji ini tidak terjadi. Kita ingin tak ada mafia dalam pelaksanaan haji. Pak Dirjen haji harus lebih proaktif menghadapi ini,” tegas Menag.</p> <p>Tak hanya soal haji, Gus Men juga menyoroti soal umrah backpacker. Ia berharap ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan Jemaah umrah. </p> <p>“Saya minta regulasi dibuat proper dan baik. Orientasinya, bagaimaana setiap warganegara yang umroh terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamannya,” ungkapnya.</p> <p>Hal tersebut, menurutnya, perlu dikoordinasikan bersama seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). “Buat sistem yang baik, bagaimana sistem ini terintegrasi dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” pintanya.</p> <p>Menag mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat, terutama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Pemda, TNI & Polri. “Karena ini ibadah yang melibatkan banyak orang. Saya berharap dukungan ini mampu menjadikan ibadah haji 2024 yang lebih terorganisir kedepannya,” tukasnya.</p> <p>Menag pun meminta para petugas, khususnya di Ditjen PHU tetap solid dan terus bekerja sama dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah. “Saya yakin apa yang bapak ibu lakukan akan dicatat sebagai amal soleh. Semoga Allah SWT meridai. selamat melaksanakan Rakernas,” tutupnya.</p> </div>Widyawan Sigitmantohttp://www.blogger.com/profile/06032375253619162362noreply@blogger.com