Tak Harus Tunggu Kuota, di KUA Lebakwangi Catin Bisa Bimwin Mandiri

Kuningan (Kemenag) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebakwangi menetapkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri sebagai syarat wajib bagi calon pengantin (Catin) untuk melangsungkan pernikahan. Kebijakan ini bertujuan agar setiap pasangan memiliki pemahaman mendalam tentang kehidupan berumah tangga, sehingga dapat membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Dalam Bimwin Mandiri, Catin mendapat fasilitas bimbingan tanpa menunggu kuota seperti di Bimwin reguler. Catin hanya perlu ke KUA untuk menjadwalkan bimbingan dengan fasilitator Bimwin yang telah tersertifikasi di KUA.

Kepala KUA Lebakwangi, Iwan Muhamad Ridwan menjelaskan, Bimwin Mandiri merupakan bagian penting bagi Catin dalam mempersiapkan pernikahan. "Melalui Bimwin Mandiri, Catin dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan pernikahan. Ini mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, serta kesehatan reproduksi," ujarnya, Kamis (29/8/2024).

Ia juga mengungkapkan, bimbingan ini diharapkan dapat membuat catin lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

Program Bimwin Mandiri di KUA Lebakwangi disusun secara terstruktur dan melibatkan narasumber berkompeten, seperti konselor pernikahan, psikolog, serta tokoh agama. Materi yang disampaikan mencakup aspek agama, sosial, dan hukum.

Para Catin menyambut positif kebijakan ini. Salah satu peserta, Siti Maemunah, mengungkapkan manfaat yang dirasakannya dari bimbingan tersebut. "Kami mendapat banyak ilmu dan wawasan baru yang sangat membantu dalam mempersiapkan diri membangun keluarga bahagia dan langgeng," kata Siti.

Selain menjadi syarat wajib, Bimwin Mandiri juga diharapkan menjadi forum bagi catin untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan pasangan lainnya, sehingga dapat saling mendukung dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan.

KUA Lebakwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program Bimwin Mandiri, menyesuaikan materi dan metode bimbingan sesuai kebutuhan catin. Dengan kebijakan ini, diharapkan setiap pasangan yang menikah di KUA Lebakwangi dapat memulai rumah tangga dengan fondasi yang kuat dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

(Fn/Mr)

Posting Komentar

Terima Kasih,
Komentar Anda akan difilter oleh admin sebelum ditayangkan.