Kemenag Bantu Usaha Ternak Kambing hingga Studio Foto di Majalengka

Tim Ditzawa lakukan verifikasi faktual ke lokasi penerima manfaat KUA Pemberdayaan Umat

Majalengka (Kemenag) --- Sebanyak 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditetapkan sebagai penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Usaha yang terpilih bervariasi, mulai dari peternakan kambing hingga usaha studio foto. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan pengembangan usaha sebesar Rp5 juta.

Penetapan penerima manfaat dilakukan setelah tim verifikator dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat untuk melakukan verifikasi faktual di 10 lokasi penerima manfaat, Rabu (5/9/2024).

Sepuluh penerima manfaat tersebut yaitu Rudi Hardono, Iim Imyati, Herni, dan Wati Mulyantini masing-masing memiliki usaha ternak kambing. Sementara itu, Enjel menjalankan usaha jual lauk keliling, Gine Nurmacahyati dengan usaha bubur ayam, dan Enok Sifa mengelola usaha jual keripik pisang dan singkong dengan nama produk “Tembong Rasa.” Oih Nurjanah memilih usaha jual bakso, Dodoh Nurhamidah mengelola warung kopi, dan Yeyet Nurhayati memiliki usaha studio foto bernama “Arival Studio.”

Kepala KUA Bantarujeg, Ade Enan Sudrajat menjelaskan, empat di antara penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat memiliki usaha peternakan kambing. Peternakan tersebut tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga mencakup aspek manajemen yang dibina secara khusus oleh Rumah Zakat.

“Tujuan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas peternakan, sehingga dapat memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal,” ungkapnya.

Selain peternakan kambing, imbuhnya, penerima manfaat program ini juga terlibat dalam beragam usaha lainnya. Beberapa di antaranya memilih usaha jual bakso, yang memerlukan keahlian dalam meracik dan menjual makanan siap saji.

“Ada juga penerima manfaat yang menjalankan usaha jual keripik pisang, yang tentu memerlukan kemampuan dalam produksi makanan ringan berkualitas. Salah satu penerima manfaat juga membuka studio foto, usaha yang memerlukan keterampilan fotografi dan pengeditan gambar,” terang Ade.

Namun, para penerima manfaat masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan usahanya. Dikatakan Ade, kendala utama terletak pada pemasaran produk, di mana penerima manfaat kerap kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas atau bersaing dengan produk sejenis. Selain itu, akses modal juga menjadi tantangan besar.

“Banyak dari mereka memerlukan tambahan modal untuk memperluas usaha atau meningkatkan kapasitas produksi, tetapi sering kali terhalang oleh keterbatasan akses ke sumber pendanaan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, lanjut Ade, pihaknya berencana memberi pelatihan tambahan yang berfokus pada peningkatan kemampuan pemasaran, termasuk pemasaran digital yang relevan saat ini.

“Pelatihan juga akan mencakup manajemen usaha, dengan tujuan membantu penerima manfaat mengelola usaha mereka secara lebih efektif. Selain itu, kolaborasi dengan Rumah Zakat akan diperkuat, khususnya untuk mendukung peternak kambing dalam meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka di pasar,” tandasnya.

(Wcp/Mr)

Posting Komentar

Terima Kasih,
Komentar Anda akan difilter oleh admin sebelum ditayangkan.