Samarinda (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengembangkan aset wakaf untuk mendukung kualitas hidup masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin dalam talkshow bertajuk 'Menggerakkan Ekonomi Umat melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif dan Program Kota Wakaf' di Samarinda, Rabu (11/9/2024).
Muhibuddin menjelaskan, program Kota Wakaf berfokus pada pengembangan aset wakaf di tingkat kabupaten/kota. Terdapat enam Kota Wakaf yang telah ditetapkan, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Wajo.
"Kami berharap keenam wilayah ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi daerah lain untuk memanfaatkan tanah wakaf sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia di masa depan," ujar Muhibuddin.
Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, terpilih sebagai lokasi pengembangan wakaf produktif. Potensi besar dari jumlah penduduk dan aset wakaf diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan sektor UMKM. "Setelah literasi dan edukasi masyarakat, potensi wakaf uang di daerah ini sangat menjanjikan," ujar Muhibuddin.
Selain itu, Muhibuddin juga menjelaskan tentang Gerakan Indonesia Berwakaf Uang yang memiliki potensi mencapai Rp180 triliun. "Harapannya, gerakan ini mampu menjadi alternatif sumber pembangunan menuju Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Sertifikasi nazir saat ini, lanjutnya, mencapai 56% dari total lembaga pengelola wakaf di Indonesia, yang diharapkan semakin meningkatkan pengelolaan wakaf di masa depan.
Program Akselerasi Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) juga menjadi bahasan dalam talkshow ini. Program ini dirancang untuk menjadikan nazir (pengelola aset wakaf) lebih profesional, inovatif, dan visioner. Program IWP diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset wakaf yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan umat.
Kementerian Agama menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, seperti BAZNAS, LAZ, BWI, LKSPWU, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan tersebut. Muhibuddin menjelaskan, pengelolaan tanah wakaf yang belum produktif akan dioptimalkan untuk menanggulangi kemiskinan.
"Tanah-tanah wakaf yang masih idle atau ihyaul mawat akan kita kasih treatment, kita produktifkan. Nanti mauquf alaih -nya untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan para mustadhafin (fakir miskin). Itulah perbedaan Inkubasi Wakaf Produktif dari wakaf konvensional," jelasnya.
Kiai Ahmad Yunaini, Pimpinan Pondok Modern Asy-Syifa Balikpapan, mengungkapkan manfaat yang diterima pondoknya dari program IWP.
"Pondok Modern Asy-Syifa mendapat dukungan dari Kementerian Agama melalui program Inkubasi Wakaf Produktif pada 2021. Bantuan tersebut digunakan untuk menanam 100 bibit durian montong, 5 bibit jambu kristal, 10 bibit alpukat mentega, dan 5 bibit rambutan Binjai di lahan seluas 1,5 hektar. Lahan ini akan dikembangkan menjadi wisata edukasi tentang pertanian dan wakaf produktif serta berfungsi sebagai akses menuju Taman Makam Al-Barzah," ungkapnya.
Anggota Komisioner BWI, Shalahuddin Ahmad, menyampaikan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat tentang wakaf dari sekadar sedekah menjadi instrumen investasi produktif. "Wakaf, terutama wakaf produktif, akan menjadi solusi bagi generasi muda ke depan. Ekonomi yang didasarkan pada wakaf sebagai salah satu pilar merupakan bentuk 'sharing economy' yang memanfaatkan aset secara bersama. Ini akan membuat harga lebih terjangkau dan barang lebih murah," tandasnya.
Talkshow yang merupakan bagian dari Expo MTQ Nasional XXX Tahun 2024 itu bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang potensi wakaf dalam pembangunan ekonomi.
(And/Mr)
Posting Komentar
Komentar Anda akan difilter oleh admin sebelum ditayangkan.