Rancangan Perpres Pemeliharaan KUB Beri Ruang untuk Perempuan, Anna Hasbie: Sangat Inklusif! 

Jubir Kemenag Anna Hasbie, didampingi Kapus PKUB M Adib Abdushomad, dalam diskusi pematangan Raperpres Pemeliharaan KUB di Jakarta. (Foto: Ova)

Jakarta (Kemenag) --- Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama sangat inklusif. Pasalnya, ia tidak hanya berbicara soal peran pemerintah dan tokoh agama secara umum, tetapi juga perempuan.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan hal tersebut di sela rapat sehari (Fullday) tentang pematangan Raperpres Pemeliharaan KUB yang diinisiasi Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag RI.

“Perpres ini benar-benar inklusif. Kenapa? Karena memberi ruang yang cukup untuk perempuan. Jadi, perempuan ini penting. Kita tentu ingat bahwa dari dulu selalu ada upaya mainstreaming gender. Suara-suara perempuan harus didengar karena dia punya kebutuhan khusus, misalnya dalam hal pencegahan konflik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Menurut Anna, sapaan akrabnya, ketika terjadi konflik maka perempuan sering menjadi korban secara tidak langsung. Oleh karena itu, mereka pun berpikir agar masyarakat turut serta melindungi hak-hak perempuan.

“Jadi, mereka memiliki pemikiran bagaimana agar masyarakat bisa memenuhi hak-hak perempuan dan anak karena biasanya selama ini terabaikan,” ungkap alumnus Universitas Indonesia ini.

Oleh karena itu, Raperpres Pemeliharaan KUB yang sedang dimatangkan ini merupakan langkah maju ketika berbicara soal kerukunan juga memberi ruang pemberdayaan perempuan. Dengan kata lain, kepengurusan FKUB di daerah yang bakal melibatkan perempuan patut diapresiasi.

“Itu sangat penting karena dari dulu orang-orang sering beranggapan bahwa urusan agama itu selalu bicara patriakhi. Padahal tidak. Nah, seiring berjalannya waktu kita melihat bahwa perempuan itu memiliki peran dan kebutuhan khusus. Dan itu harus dijawab oleh peraturan,” terangnya.

Anna mengatakan, aneka macam peraturan yang disusun seharusnya datang juga dari perempuan itu sendiri. Dengan adanya perempuan di FKUB ini nantinya menjadi kabar baik.

Selain itu, adanya perempuan di dalam kepengurusan FKUB nantinya bisa menjadi treatment tersendiri bagi program kerukunan. Sebab, perempuan memang multitasking alias serba bisa. Dia juga sering memiliki pemikiran yang out of the box.

“Dunia ini sering dibilang terbentuk oleh pemikiran lelaki. Ketika perempuan masuk maka akan ada perspektif lain. Nah, ketika ada berbagai macam perspektif maka semua masalah itu bisa dilihat secara holistik. Solusinya pun akhirnya bisa out of the box,” tandasnya.

Oleh karena itu, Anna sependapat bahwa pemberian ruang terbuka bagi perempuan seharusnya dimaknai bukan karena faktor perempuannya. Akan tetapi, lebih kepada kapabilitasnya. Ia tidak mempermasalahkan jika tahap awal afirmasinya hanya mengejar kuota.

“Nggak apa-apa. Memang awalnya diafirmasi. Tapi, lama-lama mereka akan terseleksi sendiri. Akhirnya orang akan terbiasa untuk terus aktif dalam pengembangan diri, upgrading, dan updating,” tandas Anna.

Penguatan Institusi

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad, menambahkan bahwa dalam Raperpres tersebut di samping inklusif dengan afirmasi perempuan, juga akan memberi ruang kepada FKUB.

“Penguatan institusi FKUB terbukti di dalam Raperpres dibunyikan adanya rancangan FKUB Nasional,” ujarnya.

Pria asal Pekalongan Jawa Tengah ini menambahkan bahwa di beberapa pasal, misalnya, Pasal 20 dan 30 memungkinkan perlunya dilakukan peraturan turunan.

“Yaitu, Peraturan Menteri Agama (PMA) yang nantinya akan memberi ruang sinergitas Kemenag dengan FKUB,” pungkas Gus Adib. (Ova)

Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria