KUA Ilir Timur Satu Palembang Dekatkan Layanan melalui Program KULHU

Palembang (Kemenag) --- Berbagai upaya dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan pelayanan keagamaan yang optimal bagi masyarakat. Bukan hanya di tingkat pusat, upaya ini juga dilakukan oleh satuan kerja (satker) Kemenag di daerah.

Salah satunya upaya yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, Sumatera Selatan. Kepala KUA Ilir Timur Satu Zulfikar Ali Fajri menyampaikan program "Kultum Zuhur Hari Rabu" atau KULHU yang bertujuan untuk mendekatkan layanan KUA kepada masyarakat.

"Selama ini anggapan masyarakat bahwa KUA hanya melayani pendaftaran pernikahan saja. Tetapi melalui program KULHU ini, kita punya ruang untuk mensosialisasikan sekaligus berdialog dengan masyarakat," ungkap Zulfikar saat ditemui usai mendampingi program KULHU di Musola Amrullah Kelurahan Sei Pangeran, Palembang, Rabu (31/7/2024).

Zulfikar menjelaskan, KULHU ini dilakukan secara bergiliran pada masjid atau musola yang terdapat di Kecamatan Ilir Timur Satu. "Hari ini, sudah masuk putaran ke-46. KULHU sendiri sudah dimulai sejak tahun lalu, tepatnya pada 16 Agustus 2023. Pertama kali kami adakan di Masjid Besar Jami'atul Islamiyah Kelurahan Dua Puluh Ilir Tiga," kata Zulfikar.

Melalui program ini, lanjut Zulfikar, Kemenag juga dapat melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan. "Ini jadi ruang bagi Kemenag juga untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan yang ada," papar Zulfikar.

Acara ini diawali salat Zuhur berjemaah, dilanjutkan penyampaian kultum oleh Kepala KUA Ilir Timur Satu Zulfikar Ali Fajri. Turut Ketua MUI Kecamatan, penghulu, staf KUA, serta seluruh Penyuluh Agama dan undangan lainnya (Lurah, Bhabin Kamtibmas dan Babinsa).

"Di sini juga kita membangun silaturahmi, sehingga berbagai program kerja sama dan sinergi antar jemaah dan pengurus masjid atau musola juga banyak muncul di sini," ungkapnya.

Lebih khusus, melalui KULHU, KUA Ilir Timur Satu juga dapat menjelaskan fungsi-fungsi yang ada di satker tersebut. "Setelah dijelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 tahun 2016, masyarakat menjadi paham dan mengerti mengenai tugas dan fungsi KUA, diantaranya mengenai layanan bimbingan kemasjidan," tutur Zulfikar.

"Termasuk juga dijelaskan tentang pentingnya registrasi masjid melalui aplikasi SIMAS dan pendaftaran tanah wakaf menggunakan aplikasi SIWAK," imbuhnya.

Apresiasi

Keberadaan program KULHU ini mendapat apresiasi berbagai pihak, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ilir Timur Satu, M.Nor. Menurutnya, program KULHU merupakan terobosan dan inovasi yang sangat bermanfaat.

"Melalui KULHU ini, upaya peningkatan jalinan silaturrahmi dan komunikasi pengurus dan jemaah masjid serta mushola dapat berjalan secara rutin sehingga memudahkan koordinasi," ujar M. Nor.

“Oleh sebab itu, jajaran MUI Kecamatan Ilir Timur Satu mendukung sepenuhnya program ini. Alhamdulillah, saya selalu hadir mendampingi Bapak Kepala KUA dalam setiap jadwal KULHU tersebut,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengurus Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Dua Puluh Ilir Empat Arif Yudianto. “Kami berharap, di masa mendatang program ini dapat ditindaklanjuti dengan program kemasjidan lainnya," tutur Arif. (ZAF)

Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria