Kemenag Gelar ToT Penguatan Moderasi Beragama untuk Kementerian/Lembaga 

Sekjen Kemenag M.Ali Ramdhani membuka TOT Penguatan Moderasi Beragama di Ciputat, Selasa (6/8/2024)

Ciputat (Kemenag) --- Selain di lingkungan internal, Kementerian Agama juga melakukan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) kepada Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Salah satunya dengan menggelar Training of Trainer (ToT) PMB.

"Ini merupakan pemenuhan amanat Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama," tutur Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani saat membuka ToT PMB di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi, Balitbang Diklat Kemenag, di Ciputat, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ToT PMB diselenggarakan selama tujuh hari mulai 5 - 11 Agustus 2024. Pelatihan yang digelar dengan metode klasikal ini diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai K/L.

Penguatan Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kemenag. Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan, sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan, seluruh K/L harus menjalankan PMB dalam kehidupan beragama di institusi dan pemangku kepentingannya. "Hal ini untuk menjamin pemenuhan hak beragama dan hak sipil dalam program dan layanan publik yang inklusif," ujar Sekjen.

Menurutnya, penerapan PMB dalam birokrasi penting untuk dilakukan guna menjamin keberlangsungan sebuah bangsa. "Kalau kita merujuk pada pengalaman bangsa, ada sebuah negara yang semula damai dan hari ini menjadi luluh lantak. Misalnya Syuriah dan Sudan, bahkan di Syuriah yang terjadi konflik intra umat seagama," ungkap Sekjen Ali Ramdhani.

Di sini, lanjut Sekjen, peran ASN dibutuhkan untuk merekatkan bangsa dan menerapkan praktik-praktik moderasi beragama. "Agama dalam pandangan-pandangan kita bisa dianggap menjadi pemersatu umat manusia. Agama itu mempersatukan, tapi i dalam dimensi lain dia itu bisa mensegregasi, memisahkan orang," papar Sekjen.

Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria