Kampung Zakat Juru Seberang Belitung Kembangkan Bisnis Ikan Abon hingga Batik Motif Kijang
Dir Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono pamerkan produk bisnis Kampung Zakat di Belitung
Belitung (Kemenag) --- Kampung Zakat di Desa Juru Seberang, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung, menjadi salah satu binaan Kementerian Agama. Kampung zakat ini mengembangkan banyak usaha, mulai dari bisnis ikan abon hingga batik motif kijang.
Keberadaan Kampung Zakat ini diresmikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur di Belitung, Rabu (21/8/2024). Waryono berharap keberadaan Kampung Zakat ini dapat ikut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik, sekaligus mengembangkan potensi wisata komunitas di wilayah tersebut.
"Kampung Zakat merupakan langkah strategis Kemenag dalam mengembangkan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik dengan mengembangkan destinasi wisata berbasis komunitas, sesuai potensi ekonomi yang dimiliki desa masing-masing. Desa ini memiliki potensi ekonomi di bidang wisata, maka kita kembangkan terkait produk di bidang tersebut," jelasnya.
Terkait itu, ia menjelaskan, sepuluh orang mustahik akan dibantu untuk mengembangkan produk yang berkaitan dengan bisnis pariwisata dari ikan abon hingga batik bermotif kijang.
"Sepuluh orang mustahik perempuan kampung ini disupport untuk mengembangkan produk abon ikan, ikan asin, kepiting kemplang, serta batik dengan motif kijing dan mangrove. Produk-produk ini bisa dijadikan expose Kampung Zakat dan menjadi buah tangan untuk oleh-oleh wisata maupun dijual skala nasional maupun internasional," ujar Waryono.
Lebih lanjut Waryono berharap, pengembangan program Kampung Zakat berbasis wisata di daerah tersebut dapat meningkatkan pendapatan lokal dan memperkenalkan produk-produk unggulan Desa Juru Seberang ke pasar yang lebih luas. Tidak hanya itu, bagi Waryono, program tersebut dapat meningkatkan kualitas dan keberagaman produk dari kelompok mustahik, seperti produk olahan hasil hutan dan laut.
Meski di daerah tersebut banyak produk yang bisa dikembangkan, Waryono tetap menekankan peruntukan dana zakat harus fokus pada mustahik, terutama pemenuhan kebutuhan dasar sesuai regulasi, termasuk sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Waryo menegaskan, program Kampung Zakat perlu dibangun dengan langkah kolaboratif lintas organisasi dan lembaga. Untuk itu, imbuhnya, BAZNAS Kabupaten Belitung, LAZISMU, dan LAZ Munzalan akan terlibat dalam mendukung program di daerah tersebut.
Tak sampai di situ, Waryono mengaku pihaknya tengah menjajaki MoU dengan real estate Indonesia untuk memproduktifkan aset wakaf melalui skema sewa. Program Kota Wakaf diharapkan dapat menunjukkan dampak positif dari wakaf secara optimal, menjadikannya sebagai program unggulan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, PJ Bupati Belitung Ishak Zainudin mengapresiasi inisiatif Kemenag untuk program Kampung Zakat di Belitung. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemda, Kementerian Agama, dan kementerian lainnya untuk memastikan keberhasilan program tersebut. Pihaknya juga menegaskan kesiapannya dalam menyukseskan program Kampung Zakat.
"Kita bersama masyarakat siap berkolaborasi dan saling membantu dalam pelaksanaan program," jelasnya.
Ketua Tim Project Management Unit (PMU) Marwandi, menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam memenuhi persyaratan mustahik di Kampung Zakat. Persyaratan tersebut mencakup detail pengeluaran mustahik, identifikasi program kesejahteraan lainnya, serta perhitungan biaya sekolah, listrik, makan, dan kebutuhan lainnya.
"Program ini juga akan mencakup pengrajin perempuan yang memproduksi produk seperti abon ikan dan kepiting serta batik dengan motif kijing dan mangrove," jelasnya.
Kampung Zakat merupakan program sinergis antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan BASNAZ (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Program ini digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan menguatkan ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T.
Peresmian Kampung Zakat ini dihadiri sekitar 30 peserta, termasuk perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi, Pemda, kepala desa, mahasiswa, dan tokoh agama setempat.
(Ba/Mr)