Peran Strategis Kemenag di Proyek Strategis Nasional, Pendampingan Penerbitan Izin Ruislag Wakaf

Jakarta (Kemenag) --- Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN). Kementerian Agama ikut ambil bagian dalam pendampinyan penerbitan izin ruislag wakaf.

PSN berupa pengembangan berbagai fasilitas publik seperti jalan tol, bendungan, dan kawasan ekonomi khusus, sering dihadapkan pada tantangan terkait tanah wakaf. Hingga saat ini, sebanyak 726 lokasi tanah wakaf terdampak dalam proyek PSN, dengan total luas mencapai ratusan hektar.

Tahun 2024, Pulau Jawa mencatat kontribusi terbesar dalam penyediaan lahan untuk PSN, dengan 670 lokasi tanah wakaf terdampak dan luasnya mencapai 310.000 M2. Dari jumlah tersebut, 570 lokasi digunakan untuk pembangunan jalan tol, sementara 100 lokasi lainnya digunakan untuk pembangunan bendungan. Di luar Pulau Jawa, proyek tol Trans Sumatera turut mencatat dampak pada 56 lokasi tanah wakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menegaskan, peran Kementerian Agama dalam PSN sangat strategis. Terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian. Pertama, penerbitan izin perubahan status tanah wakaf yang terkena PSN. Kedua, pendampingan dalam pelaksanaan proses ruislag atau tukar menukar tanah wakaf.

Waryono menegaskan, pada triwulan pertama dan kedua 2024, Kementerian Agama aktif memberi pendampingan di 200 titik tanah wakaf. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan PSN berjalan lancar dan aset wakaf mendapat pergantian yang sesuai dengan syariat dan ketentuan undang-undang.

"PSN Lancar, Wakaf Aman. Ini semangat kita. Kami bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan para pemangku kepentingan terus membangun koordinasi dan kerja sama. Kerja sama ini akan kita perkuat," tegasnya di Jakarta, Kamis (10/7/2024).

Waryono menambahkan, dukungan Kementerian Agama mencerminkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur nasional dan pelindungan aset-aset wakaf. Dengan demikian, diharapkan kedua tujuan tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat luas.

“Upaya ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak terkait tanah wakaf tetap terlindungi dan terjamin sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Jaja Zarkasyi, mengimbau para nazir untuk segera berkoordinasi dengan KUA dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota ketika aset wakafnya terdampak PSN. Menurutnya, tim Kementerian Agama bersama Kementerian PUPR telah menyiapkan Taskforce yang akan memberi pendampingan dan sosialisasi.

“Kami akan berikan pendampingan, dari mulai pemberkasan hingga menjadi sertifikat di tanah penggantinya,” ujarnya.

Kementerian Agama bersama stakeholders telah berkoordinasi secara berkala untuk memastikan kelancaran pembangunan PSN dan pergantian wakaf secara bersamaan. Melalui kolaborasi yang erat dan komunikasi yang baik, diharapkan dapat menciptakan model sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain.

Pendekatan yang dilakukan ini tidak hanya menyelesaikan masalah teknis di lapangan, tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan yang menghargai nilai-nilai keagamaan dan sosial.

(Jz-Sk/Mr)

Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria