Kemenag Harap Moderasi Beragama Dikaji dan Jadi Wacana Intelektual Kampus
Jakarta (Kemenag) --- Balitbang Diklat Kementerian Agama bersama Forum Rektor Indonesia telah menggelar Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama bersama Perguruan Tinggi di Jakarta.
Hadir memberikan sambutan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengajak para rektor dan ketua perguruan tinggi, negeri maupun swasta, untuk mendiskusikan dan mengevaluasi konsep moderasi beragama. Abu Rokhmad menekankan pentingnya mengkaji moderasi beragama di kampus masing-masing, serta menjadikannya sebagai wacana intelektual.
"Kita perlu mengkaji secara serius di kampus masing-masing, sekaligus menjadikannya sebagai wacana intelektual,” ujarnya di Jakarta, Rabu malam (17/7/2024).
Para rektor dan ketua perguruan tinggi diajak untuk mendiskusikan kembali hal-hal yang memungkinkan sesuai dengan otonomi keilmuan dan kebebasan akademik di kampus masing-masing sekaligus juga sebagai wacana intelektual. “Bapak dan ibu juga bisa mencoba untuk melihat bagaimana praktik keagamaan di masing-masing kampusnya,” sambungnya.
Seminar dan lokakarya ini, lanjut Abu Rokhmad, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman tentang moderasi beragama serta strategi dan implementasi yang tepat untuk diterapkan di kampus-kampus yang memiliki karakteristik berbeda.
“Yang terpenting adalah moderasi beragama mungkin bisa dilihat sebagai satu kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menata dan mengatur kehidupan umat beragama di Indonesia yang memang multikultural,” tutupnya. (Barjah)