Itjen Kemenag Lakukan Evaluasi Penguatan SPI di 15 PTKN
Jakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaksanakan evaluasi penguatan kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Evaluasi ini ditandai dengan entry meeting yang dilaksanakan secara daring dengan pimpinan 15 PTKN.
Ke-15 PTKN tersebut adalah UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan IAIN Palangkaraya.
“Evaluasi ini adalah tahapan akhir dari penguatan Kapabilitas SPI pada PTKN yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman para SPI terhadap kelembagaan, SDM dan pengawasan yang telah dikuatkan oleh tim penguatan sebelumnya," tutur Inspektur Wilayah II Ruchman Basori membuka acara entry meeting tersebut melalui aplikasi daring zoom meeting, pada Selasa (23/7/24).
"Meskipun tahapan akhir bukan berarti penguatan SPI pada PTKN berakhir, selanjutnya 15 PTKN dan 7 PTKN yang telah dikuatkan pada tahun sebelumnya akan kita lakukan pemantauan secara kontinyu,” jelas Ruchman.
Evaluasi dilaksanakan sampai 31 Juli 2024. Entry Meeting juga dihadiri Tim Evaluasi yang telah dirotasi dari Lokus sebelumnya. Hal ini disampaikN oleh Koordinator Topik Penguatan SPI PTKN Fajar Ilham.
“Pada tahap awal kita telah melakukan pemetaan dan telah dihasilkan nilai kapabilitas SPI. Setelah dikuatkan pada Mei lalu, kami harap terdapat peningkatan nilai Kapabilitas, sehingga kondisi before and after penguatan dapat diukur," jelasnya.
"Agar hasilnya juga obyektif, evaluasi dilakukan oleh tim yang berbeda dari saat pemetaan dan penguatan," imbuh Fajar.
Selain dirotasi dari lokus sebelumnya, untuk mendapatkan hasil yang optimal Tim Evaluasi juga telah diberikan pembekalan terkait metode dan teknik yang akan digunakan dalam evaluasi ini.
Penguatan Kapabilitas SPI PTKN merupakan salah satu Program Prioritas Itjen Kemenag. Hal ini sebagaimana arahan Irjen Kemenag bahwa SPI harus mampu menjadi mata dan telinga Rektor serta perpanjangan tangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama