KJRI Jeddah Sebut Salah Satu Pegiat Medsos Ditahan Karena Tawarkan Visa Haji Ilegal

Jeddah (Kemenag) --- Salah satu pegiat media sosial ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi diduga karena berjualan visa haji ilegal tanpa izin resmi (tasreh). Hal ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary saat menyambut kedatangan Tim Pengawas Haji di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

"Belum lama kami dapat kabar juga mengenai seorang pegiat medsos yang ditahan pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa tasreh melalui visa ziarah, dan sudah ada jemaahnya di Makkah." terang Yusron di Jeddah (6/6/2024).

Dikatakan Yusron, masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji non prosedural. Pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun-akun yang menawarkan layanan haji non prosedural baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.

"Pihak aparat Arab Saudi juga juga telah merazia berbagai akun sosial media yang menawarkan visa haji ilegal," tutur Yusron.

Hal ini menjadi concern aparat keamanan Saudi untuk membasmi penjaja layanan haji ilegal. "Intinya Saudi akan sangat serius sekali membasmi pelaksanaan haji non prosedural ini," imbuhnya.

Saat ini KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan rombongan jemaah haji yang diduga menjadi korban tawaran visa non prosedural. Adapun, jemaah yang diduga korban pegiat medsos tersebut diketahui sudah berada di Makkah.

"Jadi sekarang jemaahnya masih kita telusuri di mana posisinya," katanya.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron.

Ia menjelaskan kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke Tanah Air terlebih dahulu. Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.

Di samping itu, kata dia, pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak ibadah haji.

Posting Komentar

Terima Kasih,
Komentar Anda akan difilter oleh admin sebelum ditayangkan.