Kebijakan Murur, Maqashid al-Syariah, dan Relevansinya dengan Tagline Haji Ramah Lansia

Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si  Guru Besar dan Rektor IAIN Kudus 

Pelaksanaan haji dari tahun ke tahun semakin baik dan selalu ada inovasi dari kebijakan Kemenag. Tahun 2024, ada kebijakan baru dari Kemenag terkait pelaksanaan haji, yaitu murur selama mabit (menginap) di Muzdalifah untuk sekitar 55 ribu jemaah haji yang berisiko tinggi, lansia dan disabilitas.

Praktik kebijakan murur yang dilaksanakan Kemenag melalui PPIH Arab Saudi 2024 adalah mabit (bermalam) di dalam bus saat berada/lewat di Muzdalifah, selanjutnya bus akan langsung membawa jamaah haji menuju Mina.

Kebijakan ini sesuai dengan Maqashid al-Syariah, yaitu Hifz al-Nafs, untuk menghindari hal-hal buruk demi menjaga keselamatan jiwa jamaah haji. Kebijakan murur yang diterapkan Kemenag pada musim haji 2024 membuat jemaah lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi tak terlalu mengalami kelelahan yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Jamaah haji yang mabit dengan cara murur, hajinya tetap sah, sehingga tidak perlu membayar dam (denda). Hal ini berdasarkan hasil keputusan Musyawarah PBNU, Fatwa MUI dan Ormas Islam lainnya. Pada saat pelaksanaan, PPIH melibatkan pendamping, termasuk para petugas kloter.

Skema murur ini merupakan salah satu bentuk kebijakan baru, pertama kali diterapkan bagi jamaah haji Indonesia. Mengacu pada Kaidah, "Al-Muhafadhatu 'Ala Qadim al-Shalih wal Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah" (Mempertahankan kebijakan lama yang baik dan menerapkan kebijakan baru yang lebih baik).

Kebijakan Kemenag RI ini sangat brilian dan patut diapresiasi. Kemenag RI telah mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan jiwa, dengan memberikan kemudahan dalam beribadah tanpa mengubah ketentuan inti ibadah tersebut, menjaga ibadah tetap sah dan tidak bertentangan dengan dasar dan kaidah umum syariat Islam.

Kebijakan Murur yang diterapkan Kemenag RI pada musim haji 2024 ini sesuai dengan tagline "Haji Ramah Lansia", nyatanya skema ini berdampak positif. Jemaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi tak terlalu mengalami kelelahan dan pos kesehatan Mina juga tidak begitu banyak jemaah yang sakit.

Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si (Guru Besar dan Rektor IAIN Kudus)

Widyawan Sigitmanto
Widyawan Sigitmanto Admin Simkah Web Id sejak dibuat sampai sekarang ;)
Sawer Admin via : Saweria