Bekasi (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Ali Ramdhani meminta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak semata fokus pada pengembangan kompetensi profesional dan pedagogik semata. Lebih dari itu, PPG Madrasah juga harus memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi kepribadian dan sosial.
Hal ini menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, penting karena akan menentukan sejauhmana kontribusi para guru di tengah masyarakat. “Kurikulum Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kita bangun ke depan tidak cukup hanya fokus pada transfer of knowledge semata, tapi juga harus memperkuat penanaman nilai-nilai kepribadian dan sosial bagi guru,” pesan Kang Dhani saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Rabu (29/5/2024) di Bekasi.
Kang Dhani berharap, guru mampu menjadi rujukan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga guru mampu memimpin masyarakat untuk mengatasi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Contohnya, jika ada seorang anak yang berpotensi putus sekolah di tempat guru itu tinggal, maka guru harus mampu melakukan advokasi agar anak tersebut dapat sekolah. Guru harus menjadi penggerak dalam menjamin hak-hak anak di lingkungannya untuk dapat berkembang sebagaimana mestinya,’’ terangnya di hadapan seluruh Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang notabenya terdiri dari pemangku kepentingan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, dan beberapa perwakilan LPTK PTKIN.
PPG merupakan program sertifikasi bagi guru. Pada 2023, ada lebih dari 26 guru yang mengikuti program PPG Daljab di Kementerian Agama. Lulusan dari program ini akan menyandang status sebagai guru profesional.
Sejak 2018, model pendidikan profesi guru diselenggarakan dalam bentuk PPG menuntut seluruh guru belajar selama satu semester untuk kemudian mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG sebagai penentuan kelulusan pendidikan profesi guru. Dalam UKM PPG guru, diukur empat kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
“Saya berharap, guru di Kementerian Agama memiliki reputasi yang bagus di tengah masyarakatnya. Dengan kepribadian yang baik, komitmen sosial yang tinggi, guru akan jadi teladan, sehingga maqom dan martabat guru akan tinggi di tengah masyarakatnya,” harap Kang Dhani yang juga Guru Besar di UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Kang Dhani menegaskan bahwa dirinya tidak ingin guru-guru Kementerian Agama tidak peduli dengan persoalan di sekitarnya. Terlebih pada era saat ini, di mana anak-anak usia sekolah sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik di sekolah maupun di rumahnya.
‘’Tanggung jawab sosial guru itu tidak hanya dibatasi oleh interaksi di madrasah atau sekolah saja. Bahkan Gus Menteri berharap, guru-guru Kementerian Agama juga dapat proaktif dalam memitigasi berbagai problem 3 (tiga) dosa besar pendidikan, yakni bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan pendidikan atau masyarakatnya,’’ tegasnya.
Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 29 – 31 Mei, dengan target menghasilkan output berupa Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPG Daljab Kementerian Agama Tahun 2024. []
Posting Komentar
Komentar Anda akan difilter oleh admin sebelum ditayangkan.